Surabaya (beritajatim.com) – Menanggapi misteri gangguan ginjal yang tengah marak menyerang anak – anak, Ketua Pengurus Pusat IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan jika sampai saat ini masih belum ditemukan penyebab pastinya. Meski begitu, ada beberapa hal yang diduga menjadi pemicunya.
Pertama, dugaan bahwa penyakit ini berkaitan dengan komplikasi yang disebabkan oleh Covid- 19, namun dugaan ini tidak memiliki bukti yang kuat. Sehingga merujuk pada dugaan yang kedua, yaitu terkait sirup obat batuk impor produksi Maiden Piharmaceuticals yang berbasis di New Delhi, India.
Jika berkaca pada kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika, mereka diduga meninggal usai mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Ada beberapa sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Oleh karena itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun mengambil langkah dengan menghimbau pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan paracetamol sirup, khususnya pada anak – anak. Hal tersebut dijabarkan oleh Piprim melalui live Instagram di akun @idai_ig pada Selasa (18/10).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kesehatan”]
“Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari bukti – buktinya, benar tidak di Indonesia ada yang seperti itu (disebabkan oleh obat),” jelas Piprim.
Piprim juga meminta para orang tua untuk lebih berhati – hati ketika memberikan obat pada sang buah hati. Pemberian obat dirasa tidak diperlukan jika anak hanya mengalami flu dan batuk karena pergantian musim, berbeda halnya jika disertai penyakit lain yang membutuhkan perawatan khusus.
Tidak hanya itu, ia mengharapkan agar orang tua terus memantau jumlah dan warna urine milik anak.
Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka anak harus segera dirujuk ke rumah sakit. Barulah setelah itu, pihak rumah sakit akan melalukan pemeriksaan pada ginjal.
“Kasusnya sudah ada di 20 provinsi. Kami kumpulkan data sejak September 2022, bikin google form ke seluruh anggota. Data yang terkumpul ada 180-an, ini terus dinamis dan berubah,” lanjut Piprim.
Dari data tersebut, kasus terbanyak terjadi pada balita, yakni anak dengan usia 1 – 5 tahun, baik lelaki maupun perempuan. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan bahwa penyakit misterius tersebut bisa menyerang anak dibawah 1 tahun maupun diatas usia 5 tahun.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan aturan baru terkait ketetapan kandungan obat sirup di Indonesia. Salah satunya adalah setiap perusahaan farmasi yang melakukan registrasi obat tidak diperbolehkan mendaftarkan produk yang mengandung DEG dan EG. Dan sejauh ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM. (mnd/nap)






