Ponorogo (beritajatim.com) – Sejumlah warga protes terhadap pelaksanaan seleksi perangkat Desa Tegalombo Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo. Seleksi yang sudah dilaksanakan pada hari Selasa (5/9) kemarin itu oleh warga diduga ada kecurangan.
Muchamad Usup, salah satu warga Tegalombo yang melancarkan protes terkait pengisian perangkat dan menduga adanya kecurangan. Dalam seleksi tersebut, ada 5 peserta yang dinyatakan sebagai pemenang dan akan mengisi 5 lowongan formasi perangkat Desa Tegalombo. Menurut Usup, nama-nama pemenang atau yang lolos seleksi itu, sudah dikondisikan terlebih dahulu. Sehingga proses tes itu, tak ayal hanya sebagai formalitas belaka.
“Terindikasi ada dugaan kecurangan. Tes hanya sebagai formalitas dan dikondisikan. 5 orang ini jadi semua berarti dikondisikan,” ungkap Usup, ditulis Rabu (06/09/2023).
Dia dengan tegas menolak hasil keputusan panitia seleksi karena dianggap tidak fair dan transparan. Usup menceritakan bahwa sebelum hari H seleksi, ada tokoh masyarakat Desa Tegalombo yang meminta salah seorang peserta seleksi untuk tidak mengikutinya. Alasannya, pemenang sudah ditentukan sebelumnya.
“Kowe ora usah ikut tes ritek, soale kowe ora dadi. Wes enek calon sing didadekne. (Kamu tidak usah ikut tes saja, soalnya kami tidak akan jadi. Sudah ada calon yang akan dijadikan),” kata Usup menirukan ucapan tokoh masyarakat kepada salah satu peserta tes. Di mana belakangan diketahui tokoh masyarakat itu, ternyata oknum pejabat di bumi reog.
Sementara itu Camat Kauman Nur Huda Rifai mengungkapkan bahwa semua tahapan seleksi perangkat Desa Tegalombo sudah dilewati sedari awal hingga akhir. Terkait dengan protes atau aduan warga yang keberatan dengan hasil tes seleksi ini, sudah ada mekanismenya. Yakni bisa diadukan di masa sanggah yang berlangsung selama 3 hari setelah pengumuman hasil pemenang atau yang lolos seleksi.
“Aduan masyarakat bisa dilakukan di masa sanggah. Yakni diberikan waktu 3 hari setelah pengumuman peserta yang lolos,” kata Huda.
BACA JUGA:
Ingin Daftar PPPK di Ponorogo, Ini Besaran Gajinya
Terkait dengan dugaan kecurangan dan pengumuman nama-nama pemenang sebelumnya, Huda menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti jika ada bukti yang jelas. Namun, klarifikasi dan bukti yang benar-benar valid akan menjadi syarat penting dalam penanganan kasus ini.
“Untuk pembatalan tinggal pelanggarannya apa. Kalau ada bukti ya monggo,” pungkas Huda. [end/but]






