Malang (beritajatim.com) – Empat warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Kamis (1/12/22) siang mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Mereka melaporkan dugaan perbuatan asusila.
Keempat warga yang menjadi korban ini masing-masing berinisial RS (22), RK (22), TN (38) dan YM (38). Mereka melaporkan seorang pria berinisial YTW (38), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Para korban datang ke Polres Malang dengan didampingi tokoh masyarakat sekaligus perangkat desa. Hingga siang ini, keempat korban masih dimintai keterangan di UPPA Satreskrim Polres Malang.
“Sebetulnya ada lima orang yang menjadi korban asusila. Namun yang saat ini melapor ke Polres Malang empat orang,” terang tokoh masyarakat Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak yang mendampingi para korban dan minta namanya tidak disebutkan, saat ditemui di depan Ruang Satreskrim Polres Malang, Kamis (1/12/2022) siang.
Menurutnya, kejadian asusila terjadi Rabu (30/11/22) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadiannya di Pedukuhan Arjosari, Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak.
“Saat kejadian sedang ada kegiatan desa. Karang Taruna Desa Sumberputih mengadakan lomba tarik tambang antar RT,” jelasnya.
Ceritanya saat itu, para korban sedang asyik nonton lomba tarik tambang. Kemudian secara tiba-tiba dari arah belakang, datang pelaku YTW dalam keadaan mabuk langsung mendekap tubuh korban dari belakang secara bergiliran.
[berita-terkait number=”4″ tag=”asusila”]
Tidak hanya mendekap, tangan jahil pelaku ini juga meraba ke bagian sensitif para korban. Sontak hal ini membuat korban berontak dan berteriak.
“Saat itu sempat terjadi keributan. Kemudian oleh warga dan panitia perlombaan pelaku diminta pergi. Kegiatan perlombaan itupun juga langsung dibubarkan,” terangnya.
Karena tidak terima dengan perbuatan asusila yang dialami, keempat korban ini memutuskan untuk melapor ke Polres Malang. Mereka minta tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk mendampingi. [yog/but]






