Blitar (beritajatim.com) – Beredarnya pemberitaan mengenai petugas pajak yang mencopot poster protes warga terkait jalan rusak di Kabupaten Blitar menuai sorotan. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi, memberikan klarifikasi tegas.
Ayu membantah bahwa tindakan petugasnya di lapangan merupakan upaya pembungkaman aspirasi atau pelarangan terhadap kritik masyarakat. Kepala Bapenda Blitar menegaskan bahwa langkah itu sebagai bentuk penertiban pemasangan poster semata.
“Kami sangat menghargai aspirasi warga. Namun, tindakan petugas tersebut murni langkah penertiban. Pemasangan poster di fasilitas umum seperti tiang listrik atau rambu lalu lintas itu tidak diperbolehkan,” tegas Ayu, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, petugas yang tergabung dalam tim MBLB (Masa Berlaku Lebih) saat itu tengah menjalankan tugas rutin di beberapa titik jalan utama. Ketika menemukan atribut, baik poster maupun spanduk, yang terpasang di lokasi yang tidak semestinya, petugas berinisiatif menertibkannya.
“Petugas hanya menjalankan tugas penertiban, bukan melarang masyarakat menyampaikan pendapat. Ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Ayu juga mengaku telah menegur petugas di lapangan agar tetap mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas. Namun, ia sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa pemasangan atribut di ruang publik memiliki aturan main.
“Kami sudah menegur petugas agar tetap bersikap humanis. Tapi masyarakat juga perlu memahami bahwa setiap benda yang dipasang di area publik harus seizin pemerintah daerah. Tidak ada unsur pembungkaman sama sekali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ayu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap substansi protes warga, yakni kondisi jalan rusak. Ia memastikan keluhan tersebut telah diteruskan ke dinas teknis yang berwenang.
“Kami memahami keresahan warga. Keluhan tentang jalan rusak itu sudah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk ditindaklanjuti. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan perbaikan secara bertahap sesuai anggaran dan skala prioritas,” pungkasnya. [owi/beq]






