Surabaya (beritajatim.com) Ibu korban pembunuhan di Gudang Peluru, Kedung Cowek, Kota Surabaya, M, mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (15/5/2023). M hendak melaporkan adanya ancaman terhadap keluarganya setelah anaknya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Didampingi kuasa hukumnya, M Sholeh, M meminta Kepolisian untuk turut memeriksa ibu dari pelaku. Sebab, diduga ibu pelaku Y terlibat dalam pembunuhan siswi SMP berinisial N (15).
Usai memberikan laporan ke Polisi, M mengklaim ibunda Y (16) sempat menutupi informasi ketika pihak keluarga N mendatangi rumah Y. Selain itu, ibunda Y sempat mengancam keluarga N dengan menyebut punya bekingan polisi.
“Dia itu telepon, katanya masio aku podo due dekengan (aku juga punya bekingan), pokoke kudu diseret (pokoknya keluarga korban harus diseret),” kata M.
M pun menuntut agar pelaku Y dihukum mati karena perbuatan biadab yang dilakukan kepada anaknya. Ia meminta agar petugas kepolisian juga segera memeriksa ibunda Y.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pembunuhan di Gudang Peluru Kedung Cowek akan Jalani Tes Kejiwaan
“Saya kecewa, saya minta (pelaku) hukum mati, ibunya juga diseret, ibunya menutup-nutupi, saya minta dihukum juga, diseret ibunya, saya nggak terima,” imbuh M.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, M Soleh mengatakan, laporan polisi ini merupakan bentuk kekecewaan keluarga korban kepada keluarga pelaku. Bila benar keluarga korban turut serta, maka harus dikenai hukuman.
“Kalau ibunya ada indikasi turut serta maka dia kena, orangtua sepanjang anaknya tidak mengakui itu bisa jadi percaya dengan omongan anak, kalau ibunya ikut memberi pisau tujuan pembunuhan itu, ya kena,” kata dia.
Baca Juga:
Pakar Sebut Kasus Meninggalnya Siswi SMP di Kedung Cowek sebagai Pembunuhan Berencana
Soleh membenarkan kliennya sempat diancam pada Senin (17/4/2023), sehari setelah N dilaporkan hilang. Namun, ancaman yang diterima kliennya bukan pembunuhan.
“Ancaman dari ibu pelaku akan memviralkan kalau terus menekan anaknya. Ibu pelaku juga mengatakan punya beking (polisi),” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ryzki Wicaksana belum memberikan komentar meski sudah dihubungi. [ang/beq]






