Surabaya (beritajatim.com) – Dua pelaku pembunuhan di Gudang Peluru Kedung Cowek akan menjalani tes kejiwaan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
Kepala DP3APPKB, Ida Widayati merasa miris dengan kejadian tersebut. Ia akan segera melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikis dari dua pelaku.
“Iya akan dipastikan, sekarang belum tau (ada gangguan jiwa atau tidak). Miris memang yang satu 17 tahun (pelaku) dan satunya 14 tahun (korban,” kata Ida, Sabtu (13/05/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/pakar-sebut-kasus-meninggalnya-siswi-smp-di-kedung-cowek-sebagai-pembunuhan-berencana/
Pemeriksaan tersebut dilakukan usai pihak DP3APPKB mendapatkan izin dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ini kedua pelaku masih terus diperiksa oleh pihak kepolisian. “Ini masih proses pengalian data di Polres Perak. kami bisa intervensi pelaku kalau diizinkan dalam waktu dekat akan segera dilakukan (pemeriksaan kejiwaan),” imbuh Ida.
Ida menambahkan, karena pelaku masih berumur anak-anak, pihaknya akan menempatkan kedua pelaku di rumah aman dan juga memastikan keduanya mendapatkan pendampingan spiritual dan hak untuk tetap sekolah. “Untuk anak berurusan dengan hukum kami punya rumah aman, kami perlakukan sama seperti lainnya. Ada pendampingan psikologis, agama dan sekolahnya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Polisi akhirnya merilis motif pelaku pembunuhan di Gudang Peluru Kedung Cowek, Minggu (16/04/2023). Sebelumnya, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap Y dan R pelaku pembunuhan ND.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ryzki Wicaksana menjelaskan jika pelaku Y adalah mantan dari ND. Y cemburu dan sakit hati lantaran ND telah memiliki kekasih baru. Ia pun mencari cara untuk bertemu dengan ND.
“Tersangka Y membawa tali rafia dan pisau dari rumah lalu menjemput ND di ujung gang rumah ND, dan menuju Gudang Peluru Kedung Cowek,” ujar Arief.
Ryzki menyebut jika sebelum membunuh ND, Y terlebih dahulu mengikat tangan korban dengan kain. Pelaku lantas mencekik korban dengan tali rafia yang sudah dipersiapkan. Saat korban lemas, Y menyetubuhi ND dan mengakhiri dengan sayatan di leher dengan pisau. Semua aksi tersebut diketahui oleh R yang juga ditetapkan tersangka. “R turut membantu aksi kejahatan Y,” imbuh Ryzki.
Usai ND tewas, Y mengambil handphone merk OPPO milik korban. Ia sempat video call dengan temannya untuk memamerkan handphone OPPO milik korban yang diklaim miliknya. (ang/kun)






