Jember (beritajatim.com) – Kamiludin, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan pemecatan tiga kepala dusun di wilayahnya sudah sesuai aturan. Dia siap menjelaskanya kepada DPRD Jember.
Tiga orang yang dipecat itu adalah Kepala Dusun Curah Damar Yudiyanto, Kepala Dusun Krajan Akhmad Syaiful Bahri, dan Kepala Dusun Curah Manis Nurul. Berdasarkan surat yang ditandatangani Kamiludin, mereka dinilai tidak melaksanakan tugas penagihan retribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan baik minimal 40 persen.
Kamiludin menegaskan, pemberhentian telah didahului surat peringatan sebagai bentuk pembinaan. “Tidak mungkin kita memberhentikan kasun kalau tidak ada sebab akibat. Tiga kasun tersebut tidak menjalankan tugas dengan baik. Banyak keluhan masyarakat,” katanya.
Kesalahan tiga kepala dusun itu tidak hanya menyangkut urusan penagihan PBB. “Ada masalah pajak, ada masalah dugaan pungli di masyarakat. Banyaklah,” kata Kamiludin.
Namun pria yang berprofesi perawat ini membantah tudingan bahwa ada konflik pilkades di balik alasan pemberhentian tiga kepala dusun itu. “Fitnah itu. Kalau memang urusan pilkades, dari dulu sudah saya pecat. Buktinya saya beri kesempatan tiga tahun untuk memperbaiki kinerja. Ini murni masalah kinerja,” katanya.
Akibat kebijakannya itu, pria yang masyhur dengan julukan ‘Mas Kades Gemoy’ ini pun diadukan ke Komisi A DPRD Jember oleh Forum Komunikasi Kasun Jember (FKKJ), Selasa (1/7/2025).
Namun Kamiludin tak beringsut mundur. “Negara ini negara demokrasi, negara hukum. Silakan mengadu ke siapapun, sesuai regulasi yang ada. Jika ditanya, kita jawab dengan regulasi yang ada. Jadi ada aturan main,” katanya.
Apalagi, Wakil Ketua Komisi Holil Asyari berjanji akan mengundang Kamiludin, Camat Silo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jember untuk mencari tahu persoaln sebenarnya.
“Kami tidak ingin persoalan pecat memecat hanya didasarkan pada like and dislike. Saya tidak setuju itu. Karena kalau semua pemecatan itu hanya didasarkan dengan like and dislike, prosedur akan dilewati. Padahal regulasi sudah jelas,” kata Holil.
Komisi A juga akan mengundang tiga dusun yang dipecat jika diperlukan. “Tapi kami akan rapat dulu di Komisi A. Kalau memang perlu dipanggil biar langsung clear, akan kita panggil juga,” kata Holil. [wir]






