Tuban (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tuban kembali menertibkan manusia silver yang mengamen di salah satu simpang lampu merah di wilayah Tuban.
Dikatakan manusia silver ini sebab dari ujung rambut hingga kaki diwarnai menggunakan cat silver. Biasanya, manusia silver ini terlihat di simpang lampu merah dengan menghibur para pengguna jalan agar memberikan uang seikhlasnya.
Namun, hal tersebut menurut Satpol PP Tuban dan Damkar melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban nomor 16 tahun 2014 yang diubah dengan Perda 18 Tahun 2020, tentang Pelanggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat keberadaan manusia silver harus ditertibkan.
Kasatpol PP dan Damkar Tuban Gunadi mengatakan, hasil pemantauan oleh petugas Satpol PP dilapangan yakni tentang pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum, ditemukan pengamen atau manusia silver yang terlihat di simpang lampu merah.
Baca Juga: Begini Masa Kecil Warga Surabaya yang Ditangkap Densus 88
“Ada beberapa titik simpang jalan terdapat PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang sedang beraktivitas seperti anak punk, pengamen dan manusia silver,” ucap Gunadi. Minggu (04/06/2023).
Dari pemantauan tim URC Satpol PP Tuban langsung menindaklanjuti dan melakukan tindakan berupa penertiban terhadap PMKS tersebut.
“Hasilnya, ada beberapa titik yang bisa ditertibkan dan ada juga yang sudah kabur,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, beberapa dari yang kabur yakni ada seorang pengamen di perempatan lampu merah Karangwaru dan perempatan Polres. Sehingga, satu diantaranya yang ditertibkan ialah manusia silver di perempatan lampu merah Bogorejo.
Baca Juga: Guru Renang Asal Surabaya Pegang Alat Vital Pelajar Sidoarjo
“Satu orang manusia silver di perempatan Bogorejo utara SMPN 4 inisial HD (40) asal Dapuan baru Surabaya,” terang Gunadi.
Kemudian, Gunadi menyampaikan hasil penertiban tim URC Satpol PP yakni manusia silver diserahkan kepada Dinsos P3A dan PMD Tuban untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya dan apabila masyarakat mengetahui hal serupa bisa langsung menghubungi WA center Satpol PP dan Damkar Kab. Tuban di (0356) 321.003,” pungkasnya. [Ayu/ian]
![Detik-detik Manusia Silver Kembali Ditertibkan Satpol PP Tuban Petugas Satpol PP Tuban saat mengamankan manusia silver. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/manusia-silver.jpg)





