Magetan (beritajatim.com) – Terkait rumah seorang pria yang digerebek pada Senin (29/01/2024) subuh, rupanya bukan polisi biasa melainkan Densus 88 Anti Teror. Pria bernama S (40) itu awalnya ditangkap di kawasan Desa Milangasri Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan. Kemudian, korps pembasmi terorisme itu langsung mengajak S untuk ke rumah dan kemudian melakukan penggeledahan.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi KUncahyo mengatakan, memang benar bahwa ada aktivitas Densus 88 di kawasan Magetan. Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail terkait kegiatan tersebut. Sehingga, pihaknya juga tak bisa menjabarkan siapa S yang diduga diamankan karena kegiatan terorisme.
‘’Memang benar ada aktivitas Densus 88, namun kami tidak bisa menjelaskan secara detail. Karena ini ranahnya Densus 88. Nanti menunggu rilis resmi dari Densus 88,’’ kata Kuncahyo, Selasa (30/01/2024).
Kuncahyo mengatakan, jika memang yang diamankan memang benar adalah terduga teroris, maka hal tersebut akan dijelaskan secara detail oleh Densus 88 Anti Teror atau Bidang Humas Polri. ‘’Namun, memang benar ada aktivitas di Magetan, kami tidak bisa sebutkan berapa personil yang tengah bertugas di sini,’’ pungkas Kuncahyo.
Sebelumnya diberitakan, seseorang berinisial S warga Kelurahan Selosari Kecamatan/Kabupaten Magetan dikabarkan ditangkap Densus 88 Anti Teror pada Senin (29/01/2024) dini hari.
Suparni, salah seorang tetangga, mengatakan saat waktu Subuh, dirinya melihat ada sekelompok polisi yang mendatangi rumah S. Namun, dia tak tahu persis, polisi mana yang mendatangi rumah S tersebut.
“Gak tau ya kalau itu Densus apa bukan. Yang jelas pas subuh itu saya lihat kok rame,” kata Suparni, Senin (29/01/2024).
Keseharian, S merupakan pekerja di Lingkungan Industri Kulit Magetan. Selama ini, S tinggal di Selosari bersama istri dan lima orang anaknya.
Diketahui S ditangkap di Jalan Raya Panekan masuk Desa Waru Kecamatan Panekan Magetan pada Senin dini hari. Selanjutnya, polisi dikabarkan menggeledah rumah S pada Senin subuh. [fiq/but]






