Lumajang (beritajatim.com) – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Lumajang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat, Jumat (23/8/2024).
Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024.
Aksi yang berlangsung panas ini diwarnai dengan pembakaran boneka bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta aksi dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan.
Tak berhenti sampai di situ, para demonstran bahkan berhasil masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada pimpinan dewan.
Koordinator lapangan aksi, Irfan Efendi, menegaskan bahwa tuntutan utama mahasiswa adalah agar DPR segera membahas Peraturan KPU (PKPU) dengan mengacu pada putusan MK. Ia juga mengkritik sikap DPR yang dinilai mengabaikan putusan MK tersebut.
“Kami mendesak DPR untuk tidak membuat kebijakan yang sewenang-wenang dan bertentangan dengan putusan MK,” tegas Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menilai bahwa tindakan DPR yang mengabaikan putusan MK merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap konstitusi dan merugikan masyarakat. Ia juga menuding adanya upaya untuk menguntungkan pihak tertentu dalam Pilkada 2024.
“Kami melihat ada upaya untuk menjegal calon-calon tertentu dalam Pilkada. Ini sangat tidak adil dan harus dihentikan,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut kepada DPR RI dan Presiden.
“Kami akan terus memantau perkembangan terkait tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa ini,” kata Supratman.
Demonstrasi mahasiswa di Lumajang ini menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia. Mereka berharap agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi dan keadilan dapat ditegakkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. [vid/suf]






