Lamongan (beritajatim.com) – Aksi demonstrasi warga Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, berujung ricuh saat digelar di depan kantor desa setempat pada Selasa (31/3/2026). Warga menuntut Kepala Desa Ali Rohman mundur dari jabatannya serta mengembalikan dana desa yang diduga diselewengkan sejak 2020.
Kericuhan dipicu kekecewaan warga karena janji kepala desa yang sebelumnya menyatakan siap mengundurkan diri dan mengembalikan dana, dinilai tidak ditepati hingga batas waktu yang dijanjikan.
Salah satu warga, Kusman, menyebut aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat atas dugaan penyelewengan dana desa.
“Aksi demo itu karena kepala desa sudah ada dugaan korupsi terkait dana desa,” kata Kusman saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, aksi serupa sebenarnya telah dilakukan beberapa kali. Pada aksi sebelumnya, kepala desa disebut telah berjanji akan mengundurkan diri dan mengembalikan dana sekitar Rp1 miliar. Namun hingga kini, komitmen tersebut belum direalisasikan.
“Tapi sampai saat ini, kepala desa hanya janji-janji yang tidak ditepati. Yang pertama kemarin dulu sudah janji mau mengundurkan diri dan mengembalikan uang Rp 1 miliar. Dan yang sekarang, janji itu tidak ditepati,” ujarnya.
Menurut Kusman, kepala desa sebelumnya berjanji akan mundur pada 31 Maret 2026. Namun karena tidak ada realisasi, warga kembali mendatangi balai desa untuk menagih janji tersebut.
Situasi yang memanas kemudian berujung kericuhan. Sejumlah fasilitas di balai desa dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi massa, termasuk kursi dan perlengkapan lainnya.
Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi langsung mengambil langkah pengamanan dengan mengevakuasi Kepala Desa Ali Rohman guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
Warga juga melakukan penyegelan balai desa sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka segera dipenuhi.
“Tuntutan kami jelas. Kepala Desa harus berhenti dari jabatannya. Dugaan korupsi mulai dari tahun 2020 sampai tahun sekarang, 2026, juga harus dikembalikan,” tegas Kusman.
Ia menambahkan, kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut saat ini telah dilaporkan dan tengah dalam penanganan pihak kepolisian. Sejumlah saksi disebut sudah menjalani pemeriksaan.
“Kasus ini sudah dilaporkan dan sudah pemeriksaan. Tapi belum ada tindak lanjut lagi. Saksi dan bukti sudah diberikan ke Polres Lamongan,” pungkasnya. [fak/beq]






