Sidoarjo (beritajatim.com) – Klub kebanggaan masyarakat Sidoarjo, Deltras FC, resmi digandeng Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai mitra strategis dalam identifikasi pembentukan Holding UMKM dan pengelolaan kawasan Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (4/12/2025).
Langkah strategis ini merupakan implementasi nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) tiga kementerian—Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)—terkait optimalisasi aset olahraga untuk ekonomi kerakyatan.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Kemitraan Kementerian UMKM, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk affirmative action atau tindakan khusus untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 400.2/2612/SJ tentang optimalisasi pemanfaatan stadion sepak bola dan penyelenggaraan olahraga di daerah.
“Jadi kolaborasi ini tentang optimalisasi pemanfaatan stadion sepakbola dan kawasannya. Tujuannya mewujudkan kebermanfaatan nilai ekonomi antara klub sepakbola dengan pengusaha mikro kecil dan menengah dalam yang berada dalam ekosistem stadion dan kawasannya,” ucap Budi di sela peninjauan Stadion Gelora Delta.
Budi memaparkan, terdapat 20 stadion di seluruh Indonesia yang menjadi target kerja sama ini dengan berbagai skema strategi pengelolaan. Fokus utamanya adalah menyatukan kepentingan klub sepak bola dengan pelaku usaha, termasuk basis suporter.
“Jadi strategy pengelolaan ini adalah kerjasama dengan klub sepakbola dengan pengusaha UMKM baik yang berasal dari suporter maupun non suporter. Karena sebagian profesi suporter adalah UMKM,” jelasnya.
Kementerian melihat urgensi pelibatan suporter dalam ekosistem bisnis stadion. Hal ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab klub dalam membina kapasitas ekonomi pendukung setianya.
“Kami melihat pentingnya melibatkan suporter yang juga adalah bagian dari UMKM, sebagai bentuk tanggung jawab klub terhadap pembinaan dan pengembangan kapasitas usaha mikro yg dimiliki suporter. Sedangkan UMKM yg non suporter ini adalah mitra atau pihak ketiga yang sudah dan atau akan menjalin kerjasama dengan pihak klub sepakbola,” tambah Budi.
Program ini juga didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. Tim Kementerian UMKM telah melakukan identifikasi awal potensi Deltras FC untuk menjalankan program holding tersebut, serta memetakan peluang kolaborasi pengelolaan kawasan Gelora Delta.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UKM Jatim, serta dinas terkait dari Kabupaten Sidoarjo.
CEO Deltras FC, Amir Burhanuddin, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, jika pengelolaan berbasis kolaborasi ini berhasil, Sidoarjo bisa menjadi percontohan nasional bagi daerah lain.
“Ini menjadi salah satu pengalaman baru untuk mengembangkan UMKM di dalam stadion, jika ini bisa menjadi besar tentu akan banyak yang akan menjadi rujukan contoh bagi para pelaku klub dan UMKM apalagi stadion di Indonesia cukup banyak,” ujar Amir.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Usaha Menengah Kementerian UMKM, Fitri Rinaldi, menilai kawasan Gelora Delta yang saat ini dikelola penuh oleh Dispora Kabupaten Sidoarjo memiliki aset ekonomi yang belum tergarap maksimal.
“Dari diskusi bersama, tim melihat potensi yg cukup besar apabila dilakukan sinergi bersama dalam pengelolaan kawasan sehingga berdampak secara signifikan terhadap peningkatan ekonomi daerah khususnya UMKM dan mampu mengoptimalkan seluruh kawasan yg ada,” ungkap Rinaldi. [way/beq]






