Bojonegoro (beritajatim.com) – Format debat publik kedua dalam Pilkada Bojonegoro 2024 belum mendapatkan titik terang. Setelah debat publik pertama gagal dan pelaksanaan debat kedua ditunda, hingga sekarang KPU Bojonegoro belum memutuskan waktu dan format debat kedua yang awalnya dijadwalkan pada Jumat, 1 November 2024.
Perihal tersebut, pengamat politik di Kabupaten Bojonegoro Muhammad Rokib menuturkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro semestinya memiliki ketegasan lebih. Selaku penyelenggara Pilkada Bojonegoro 2024, KPU Bojonegoro tak perlu ragu membuat keputusan.
Apalagi jika sebelumnya dua kubu cabup-cawabup pernah bersepakat terkait format debat dan ada Berita Acara (BA) terkait hal tersebut, Rokib sapaannya mengatakan, BA itu semestinya dijalankan saja.
“Ketika satu atau bahkan dua kubu cabup-cawabup menolak hadir atau tampil dalam debat publik sebagaimana dijadwalkan BA itu, itu hak mereka,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).
Menurut Rokib, KPU Bojonegoro hanyalah fasilitator Debat Publik Pilkada Bojonegoro 2024. Ketika fasilitas itu ada dan tak digunakan oleh cabup-cawabup, itu bukan kekeliruan mutlak KPU Bojonegoro.
“Karena, debat publik itu juga tidak wajib dilaksanakan,” ungkap analis politik yang juga Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) tersebut.
Ketidakwajiban debat publik tersebut, terang dia, diatur Pasal 18 Ayat 1 Peratuan KPU Nomor 13 Tahun 2024. Dalam pasal itu debat publik merupakan salah satu metode kampanye yang dapat dilaksanakan.
“Bukan metode kampanye yang wajib dilaksanakan. Jadi, sifatnya opsional. Bisa dilakukan, bisa tidak,” terangnya.
Terlebih, lanjut Rokib, situasi politik di Kabupaten Bojonegoro berkaitan dengan debat publik itu sampai saat ini tidak kunjung kondusif. Situasi itu bisa menjadi pertimbangan KPU Bojonegoro untuk tak melaksanakan debat publik.
“Yang penting, metode kampanye lain masih dapat dilakukan. Dan, Hari H Pilkada Bojonegoro 2024 tetap bisa dilangsungkan,” imbuh pria yang pernah menjadi jurnalis Harian Surya dan Harian Sindo tersebut.
Namun demikian, Rokib mengutarakan, idealnya Debat Publik Pilkada Bojonoegoro 2024 tetap digelar dan diikuti dua kubu cabup-cawabup. Agar, masyarakat tahu visi-misi dan program kerja cabup-cawabup.
“Masyarakat juga bisa tahu kapasitas cabup-cawabup dalam membuat gagasan dan membangun argumen,” pungkas pria yang kini tinggal di Desa/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro itu.
Sekadar diketahui, sejak gelaran debat publik pertama yang gagal digelar hingga sekarang masih menjadi polemik. Kubu Cabup-Cawabup Nomor Urut 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati maupun Kubu Cabup-Cawabup Nomor Urut 02 Setyo Wahono-Nurul Azizah masih belum satu suara lagi terkait format debat publik kedua.
Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira belum memberi banyak keterangan terkait hal ini. Mantan aktivis HMI itu hanya menyebut, pelaksanaan Debat Publik Pilkada Bojonegoro 2024 kedua masih dikaji. “Saat ini masih kami kaji. Masih kami perdalam,” katanya. [lus/beq]






