Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah mencuat foto Kades Oro-oro Ombo Kulon Hariono, dalam deklarasi Mujib – Wardah, Bawaslu Kabupaten Pasuruan datangi Kantor PKB. Kedatangan Bawaslu tersebut untuk meminta klarifikasi dari Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Hindun Anisah.
Hindun mengatakan bahwa kedatangan Bawaslu Kabupaten Pasuruan datang di Kantor DPC PKB untuk menanyakan status Hariono. Pasalnya Hariono yang menjabat sebagai Kades, juga pernah masuk dalam struktur DPC PKB.
“Memang pernah menjadi bagian dari PKB, tapi sudah lama sekali. Tahun 2022 lalu, yang berangkutan sudah mengundurkan diri,” kata Ning Hindun, Senin (9/9/2024).
Hindun juga mengatakan bahwa surat pengunduran diri Hariyono juga sudah ditandatangani oleh DPW PKB Jatim. Keputusan pengunduran diri tersebut juga tak hanya dilakukan sepihak, melainkan sudah dibalas oleh DPC PKB Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat klarifikasi dari Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan. Menurut keterangan hal tersebut memang benar yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.
Hal ini juga tertaut pada surat yang ditandatangani oleh Ketua DPW Jatim yang diterima pada Desember 2022 lalu. Namun SK Hariono sampai saat ini masih belum dirubah.
“Kami memastikan Hariono dalam foto yang tersebar yang merupakan bagian dari struktural PKB. Namun hal ini tak berhenti, tetap akan kami rekomendasikan kepada Bupati terkait keterlibatannya sebagai kades,” tegas Arie. [ada/beq]






