Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap melalui data yang valid dan seragam di seluruh level dari paling tinggi hingga bawah, akan memudahkan penentuan sebuah target program. Sehingga setiap program akan lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan mengenai salah satu manfaat kebijakan Satu Data Indonesia. Ning Ita (sapaan akrab, red) bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kota Mojokerto menandatangani Komitmen Bersama Forum Satu Data Kota Mojokerto.
Kegiatan yang digelar di ruang Sabha Mandala Madya sebagai wujud kesiapan segenap jajaran di Pemkot Mojokerto untuk saling bersinergi dalam merealisasikan Satu Data Indonesia.
“Melalui data yang valid dan seragam, di seluruh level, dari paling tinggi hingga bawah, maka akan memudahkan penentuan sebuah target program kegiatan sehingga akan lebih tepat sasaran. Saya harap kedepan, implementasi satu data ini benar-benar kita bisa mengawal dan melaksanakannya bersama-sama. Ini sebagai bentuk komitmen bersama,” ungkapnya, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, komitmen menuju Satu Data Kota Mojokerto juga telah ditunjukkan dengan penetapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Satu Data Kota Mojokerto. Keberadaan Perwali tersebut menjadi landasan bagaimana mengaplikasikan Satu Data sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Kota Mojokerto.
Mengingat, di setiap OPD dan Kecamatan, operator Satu Data bukan dipegang oleh Kepala OPD dan Camat, melainkan pejabat di bawahnya. Namun pimpinan tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan Satu Data berjalan sebagaimana yang diharapkan. Saat ini Kota Mojokerto telah memiliki portal Satu Data, yaitu satikomo.mojokertokota.go.id.
Portal tersebut dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto yang berperan sebagai Wali Data sekaligus leading sector kebijakan Satu Data. Dalam portal tersebut, saat ini telah tersimpan sebanyak 1.111 dataset. Di antaranya data publik sebanyak 1000 dataset dan data privat sebanyak 111 dataset.
Perlu diketahui, Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah. [tin/beq]






