Jombang (beritajatim.com) – Kisah memilukan datang dari Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Sabtu, 14 Maret 2026. Seorang kakek bernama Mucksin (70) yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda yang diduga anak jalanan (anjal).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09:00 WIB ini bermula ketika Mucksin, yang biasa mencari rumput di sebuah lahan kosong di Dusun Kalangan Wetan, mendadak diserang oleh pelaku, yang diketahui berinisial TI (20) asal Kediri.
Menurut saksi mata, Joko (30), pelaku datang dari arah barat dengan langkah mencurigakan. Pelaku terlihat tersenyum sendiri, seperti tidak jelas tujuannya.
Tak lama setelah itu, Tomi Irfan mendekati Mucksin yang sedang fokus mencari rumput. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyerang korban. Suara teriakan minta tolong dari kakek tersebut segera memecah kesunyian pagi, dan menarik perhatian warga sekitar. Mereka segera bergegas menuju tempat kejadian dan mendapati pelaku tengah berusaha merebut sabit dari tangan korban.
Kejadian itu semakin dramatis ketika aksi perebutan sabit menjadi semakin keras. Gagang sabit terlepas dan, dalam sekejap, pelaku berhasil menguasai senjata tersebut. Dengan tanpa ampun, pelaku membacok Mucksin berkali-kali di bagian kepala dan tangan.
Situasi semakin memanas ketika warga yang melihat kekejaman tersebut tak bisa lagi menahan amarah. Tanpa ampun, mereka mengeroyok pelaku, memberi bogem mentah sebagai balasan atas tindakannya. Warga yang sudah emosi berhasil mengikat tangan pelaku dan menyerahkannya ke pihak berwajib.
Kapolsek Perak, Iptu M. Supriyo, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut merupakan penganiayaan berat. “Korban selamat, namun dia menderita luka bacok di bagian kepala dan tangan. Saat ini, Pak Mucksin sedang dirawat di RSUD Jombang,” ujar Iptu Supriyo.
Sementara itu, pelaku yang juga terluka akibat amukan massa, sempat dibawa ke Puskesmas Perak untuk mendapatkan perawatan.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan barang bukti dan tempat kejadian perkara. Mengingat seriusnya tindak pidana ini, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut. [suf]






