Tuban (beritajatim.com) – Seorang Warga Binaan (WB) Lapas Kelas II B Tuban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamar mandi jelang hari pembebasannya.
Diketahui, warga binaan tersebut berinisial PI (24) asal Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dengan kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang mendapat remisi dan akan bebas kurang dari 1 bulan lagi.
Kepala Lapas Kelas II B Tuban (Kalapas) Edi Kuhen membenarkan bahwa PI ditemukan meninggal dunia pada sabtu (19/10) malam dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi.
“Dari keterangan sementara yang didapat penyebab korban melakukan karena rasa takut menjelang bebas yang kurang dari 1 bulan,” tutur Edi Kuhen. Minggu (20/10/2024).
Awalnya, petugas dari Lapas Kelas II B Tuban ini melakukan pengecekan dengan berkeliling Lapas. Namun, petugas dikagetkan saat menemukan warga binaan yang gantung diri.
Setelah di cek, menurut Edi Kuhen, warga binaan tersebut merupakan kasus pencurian yang sudah tamping dan mendapat remisi serta tidak ada masalah di dalam Lapas.
“Info dari teman seperkaranya banyak masalah diluar,” terang Edi Kuhen.
Kemudian, pihaknya menghubungi pihak keluarga dan dibawa ke RSUD Koesma Tuban.
“Setelah dari RS pihak Lapas juga sudah melaksanakan serah terima jenazah dengan keluarga di Rembang dan saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [ayu/aje]
![Dapat Remisi Akan Bebas, Napi di Lapas Tuban Malah Akhiri Hidup di Kamar Mandi Lapas Kelas II B Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/10/IMG_5932-1.jpeg)





