Lapas Tuban memberikan remisi kepada 248 narapidana dalam momen Lebaran Idul Fitri 2026, dengan penghematan anggaran negara sebesar Rp 156.090.000
KUMPULAN BERITA remisi
Tiga narapidana Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal 2025 selama satu bulan. Dua warga binaan lainnya gagal dapat remisi karena pelanggaran.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada lima orang narapidana beragama Nasrani.
Perayaan Natal 2025 di Lapas Kelas IIB Blitar diwarnai ironi. Seorang napi dapat remisi bebas, namun tetap ditahan karena tak mampu bayar denda.
Momen Natal 2025 membawa harapan bagi dua narapidana di Rutan Kelas IIB Ponorogo yang menerima remisi satu bulan sebagai bentuk pembinaan.
Tulungagung (beritajatim.com) – Puluhan narapidana di Lapas Klas II B Tulungagung langsung bebas usai menerima remisi dalam rangka peringatan HUT…
Sebanyak 18 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto akhirnya menghirup udara bebas setelah memperoleh remisi
Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur
Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari Gresik mendapatkan berkah. Mereka memperoleh remisi umum atau pengurangan masa pidana.
Dalam momen memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 271 narapidana di Lapas Kelas II B Tuban menerima Remisi Umum









