Jakarta (beritajatim.com)– Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa seluruh dana bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico dan Plt. Inspektur Jenderal Kemensos Dodi Sukmono dalam menanggapi pemberitaan terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada,” tegas Robben Rico, Rabu (5/6).
Pernyataan tersebut mengklarifikasi temuan BPK yang menyebutkan adanya dana bansos senilai Rp227,43 miliar yang belum disetor ke kas negara. Dodi Sukmono menjelaskan bahwa dana tersebut terdiri dari dua kategori, yaitu:
KPM yang tidak bertransaksi: Dana ini telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara sebesar Rp226,84 miliar.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum tersalurkan: Kemensos masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Dodi juga menambahkan bahwa Kemensos telah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait sisa dana bansos Rp593,97 juta dengan menyetorkan Rp592,4 juta ke kas negara. Sisanya, Rp1,57 juta, telah ditransaksikan oleh KPM dan merupakan beban administrasi bank penyalur.
Kemensos menegaskan komitmennya dalam pengelolaan dana bansos secara transparan dan akuntabel. Penyaluran dana bansos dilaporkan secara rutin setiap tiga bulan ke BPK dan ditandatangani langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Seluruh dana bansos yang tidak tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara.
Tidak ada dana bansos yang tertahan di bank penyalur.
Kemensos berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan dana bansos secara transparan dan akuntabel. [aje]






