Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tampaknya harus bersiap mengencangkan ikat pinggang pada tahun 2026 mendatang.
Pasalnya, alokasi dana transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan turun secara signifikan, terutama dari sektor andalan daerah, yakni minyak dan gas (migas).
Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, mengungkapkan, total Transfer ke Daerah (TKD) untuk Bojonegoro pada tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp3,29 triliun. Angka ini anjlok Rp1,46 triliun jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp4,75 triliun.
“Kami sampaikan alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026, yang memang dialokasikan turun,” ujar Teguh Ratno Sukarno, Kamis (2/10/2025).
Penyebab Utama Penurunan Drastis
Usut punya usut, biang keladi penurunan tajam ini ada pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH). Pada tahun 2025, Bojonegoro menerima DBH sebesar Rp2,92 triliun. Namun, untuk tahun 2026, angkanya merosot drastis menjadi hanya Rp1,24 triliun, atau berkurang sekitar Rp1,68 triliun.
Teguh menjelaskan bahwa penurunan ini bukan tanpa sebab. Akar masalahnya terletak pada kebijakan baru dalam Undang-Undang APBN tahun 2026. “Sesuai ketentuan di UU APBN 2026, alokasi DBH Sumber Daya Alam (SDA) diperhitungkan hanya 50 persen dari perkiraan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelasnya.
Kebijakan ini berbeda dengan perhitungan sebelumnya yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Selain faktor regulasi, Teguh menambahkan bahwa dinamika pasar komoditas global juga turut berpengaruh.
“Untuk DBH SDA, penurunan juga bisa disebabkan oleh harga komoditas yang turun walaupun produksinya naik, atau sebaliknya,” tambah Teguh.
Tren Penurunan Skala Nasional
Penurunan alokasi dana transfer ini ternyata tidak hanya dialami oleh Bojonegoro. Secara nasional, APBN 2026 menetapkan alokasi TKD sebesar Rp693 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan alokasi TKD pada APBN 2025 yang mencapai Rp848 triliun, atau turun sekitar Rp155 triliun.
Dana TKD sendiri merupakan gabungan dari berbagai komponen, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Desa, yang menjadi penopang utama anggaran di berbagai daerah di Indonesia. [lus/ted]






