Sumenep (beritajatim.com) – Daftar tunggu ibadah haji untuk Kabupaten Sumenep saat ini sudah mencapai 34 tahun. Hal itu diduga menjadi pemicu fenomena pendaftar haji memilih menarik biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang sudah disetor.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Choirony Hidayat menjelaskan, belakangan ini cukup banyak warga Sumenep yang menarik setoran BPIH nya. Setiap hari rata-rata tiga hingga tujuh orang yang menarik setoran BPIH-nya.
“Sebagian besar alasannya karena daftar tunggunya terlalu lama. Mereka yang menarik setoran biaya haji ini rata-rata berusia di atas 50 tahuh. Jadi dengan lamanya daftar tunggu, mereka tidak yakin bisa berangkat haji,” katanya, Sabtu (10/12/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”haji”]
Ia menduga, mereka yang menarik biaya haji itu memilih mengalihkannya untuk biaya ibadah umrah, karena bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu lama.
“Sebenarnya eman-eman ya, sudah setoran haji, tapi ditarik untuk umroh. Seharusnya biarkan saja setoran BPIH nya, siapa tahu rejekinya, kemudian dipanggil ibadah haji. Kalau mau umroh ya monggo silahkan umroh, tanpa menarik setoran haji,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena penarikan setoran haji itu hak para pendaftar ibadah haji. Ia hanya bisa mengimbau agar para pendaftar haji di Sumenep bisa sabar menunggu. [tem/suf]






