Surabaya (beritajatim.com) – Berikut merupakan daftar hari peringatan, hari libur dan cuti bersama bulan Juni 2023.
Bulan Juni tahun ini ada beberapa hari peringatan, hari libur dan cuti bersama. Adapun hari libur sudah diatur dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) oleh 3 Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 29 Maret 2023 lalu. Kemudian untuk cuti bersama juga diatur berdasarkan keputusan cuti tahun 2023.
Dengan mengetahui kapan hari peringatan, hari libur serta cuti bersama bulan Juni, kita bisa mengatur jadwal dan target, baik target pribadi maupun pekerjaan.
Berikut ini adalah daftar hari perayaan, hari libur dan cuti bersama Juni 2023.
Baca Juga: Whisnu Sakti Bhuana Meninggal Dunia
1. Peringatan Hari Nasional
Peringatan hari nasional yang diperingati setiap bulan Juni di Indonesia:
– 01 Juni: Peringatan Hari Lahir Pancasila
– 03 Juni: Peringatan Hari Pasar Modal Indonesia
– 08 Juni: Peringatan Hari Laut Sedunia
– 14 Juni 2023: Hari Donor Darah
– 21 Juni: Peringatan Hari Krida Pertanian
– 24 Juni: Peringatan Hari Bidan Nasional
– 29 Juni: Peringatan Hari Keluarga Berencana (KB)
2. Peringatan Hari Internasional
Peringatan hari internasional yang diperingati setiap Juni 2023:
Baca Juga: Wali Kota Cup Basketball Tournament Jadi Wadah Pembinaan Anak-anak Kediri
– 1 Juni: Hari Anak-anak Internasional dan Hari Susu Sedunia.
– 4 Juni: Hari Anak Korban Perang
– 5 Juni: Hari Lingkungan Hidup Sedunia
– 8 Juni: Hari Laut Sedunia
– 17 Juni: Hari Penanggulangan Degradasi Lahan
– 21 Juni: Hari Musik Dunia
– 23 Juni: Hari Konvensi Bonn
– 26 Juni: Hari Anti Narkoba Internasional dan Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional.
3. Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama
Hari libur nasional Juni 2023 sesuai dengan SKB ada tiga hari, yaitu sebagai berikut:
– 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
– 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak
– 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Baca Juga: Bentrok Warga dan Mahasiswa NTT di Malang, 5 Rumah Rusak
Sedangkan untuk cuti bersama Juni 2023 hanya satu kali, yakni Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
Sebagai informasi, SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri, ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Demikianlah daftar hari perayaan, hari libur serta cuti Juni 2023. (kai/ian)






