Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah telah menyediakan 14 rumah sakit (RS) rujukan untuk anak penderita gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal.
Rumah Sakit rujukan tersebut dapat melakukan tata laksana awal anak dengan gangguan gagal ginjal akut. Dalam penanganannya, RS tersebut harus memiliki fasilitas yang mumpuni seperti ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
Kementerian Kesehatan juga menerbitkan Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.
Surat Keputusan yang diterbitkan pada tanggal 28 September 2022 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini. Selain itu, SK tersebut juga menjadi acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan penanganan medis kepada pasien gagal ginjal akut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kesehatan”]
Dikutip dari laman indonesiabaik.id, berikut daftar 14 rumah sakit rujukan untuk menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.
- RSUP Dr Cipto MangunKusumo
- RSUD Dr Soetomo
- RSUP Dr Kariadi Semarang
- RSUP Dr Sardjito
- RSUP Prof Ngoerah
- RSUP H Adam Malik
- RSUD Saiful Anwar Malang
- RSUP Hasan Sadikin
- RSAB Harapan Kita
- RSUD Dr Zainoel Abidin Banda Aceh
- RSUP Dr M Djamil
- RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makasar
- RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang
- RSUP Prof Dr RD Kandou
(nap)






