Pasuruan (beritajatim.com) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Customer Gathering yang diikuti oleh 100 PKBU (Pemberi Kerja Badan Usaha) binaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan sinergi dalam memperluas perlindungan tenaga kerja.
Kegiatan ini diisi dengan sambutan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo Wirjawan, serta sosialisasi program SERTAKAN dan pemaparan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) hasil kerja sama dengan Bank BTN dan Perumnas Wilayah Pasuruan.
Dalam sosialisasinya, program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) diperkenalkan sebagai upaya mendorong perusahaan untuk turut melindungi pekerja di sekitar lingkungan usahanya, seperti pekerja rentan, termasuk asisten rumah tangga (ART), pekerja informal, maupun pekerja sektor non-upah lainnya. Melalui program ini, perusahaan dapat mendaftarkan pekerja tersebut ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau.
Saat ini, terdapat program relaksasi iuran sebesar 50%, sehingga pekerja cukup membayar sekitar Rp8.400 per bulan untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tanpa pengurangan manfaat. Program relaksasi ini berlaku hingga Desember 2026 bagi peserta BPU, baik baru maupun aktif.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mensosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberikan kemudahan bagi peserta dalam memiliki rumah. Program ini merupakan bentuk dukungan pembiayaan perumahan melalui kerja sama dengan perbankan, di antaranya Bank BTN, dengan berbagai kemudahan seperti suku bunga ringan, uang muka terjangkau, serta tenor panjang. MLT mencakup fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga renovasi rumah, sehingga diharapkan dapat membantu pekerja meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan hunian yang layak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo Wirjawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus ajakan kepada seluruh perusahaan untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak perusahaan yang turut serta dalam melindungi pekerja di sekitar lingkungan usahanya melalui program SERTAKAN. Selain itu, kami juga mendorong para pekerja yang belum memiliki rumah untuk dapat memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang kami hadirkan bekerja sama dengan Bank BTN,” ujar Sulistijo.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berharap kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus terjalin guna mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja di wilayah Pasuruan. (ada/kun)






