Pasuruan (beritajatim.com) – Salah satu ruko yang berlokasi di Gempol 9 tepatnya di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan telah disegel oleh tim dari Polda Jatim. Ruko yang berkedok sebagai warung kopi remang-remang itu ternyata dibuat tempat penyekapan wanita.
Pantuan di lokasi, terlihat di bagian depan atas ruko yang bertuliskan WP GON telah terpasang garis polisi. Handoko, salah seorang petugas keamanan di Gempol 9, mengatakan bahwa penyegelan ini berlangsung pada Rabu (16/11/2022) malam.
“Yang buat saya gak sadar itu pemilik cafenya berkedok berjualan kopi. Sebelum disigel sama tim Jatanras Polda Jatim tidak ada aktivitas di dalam ruko,” kata Handoko, Minggu (20/11/2022).
Ditambahkan olehnya, tim Renakta Jatanras dari Polda Jatim telah menyelamatkan lima perempuan yang berada di dalam ruko. Kelima perempuan tersebut dipaksa untuk menjadi pramu saji dengan menggunakan pakaian minim.
Tak hanya itu, pemilik caffe remang-remang di Gempol 9 juga memaksa pramusaji yang bekerja dengannya untuk melayani pria hidung belang. Pemaksaan di bawah ancaman membuat korban ketakutan dan enggan memberikan laporan.
Tempat ruko Gempol 9 kerap dijadikan transaksi antara wanita kupu-kupu malam dengan pria hidung belang. Hal ini terungkap setelah salah seorang dari orang tua korban mendatangi Handoko dan meminta tolong.
“Saya tidak tahu kalau ternyata perempuan-perempuan itu dipaksa menjadi pramusaji. Saya tahunya ini ketika ada laporan dari orang tua salah satu korban itu dan polisi. Sehingga saya bantu dalam proses penggerebekannya,” jelas Handoko.
Bahkan bila orang tua korban ingin mengambil anaknya, mereka dituntut untuk membayar tebusan. Setelah membayar tebusan, orang tua korban baru bisa mengambil anaknya kembali dan dibawanya pulang.
“Jadi selama di cafe itu, mereka diawasi oleh pengelola agar tidak sampai kabur dan bersikap memberontak. Makan dikontrol dan untuk mandi pun dijaga. Tidak boleh kemana-mana. Untuk tidurnya di lantai dua ruko,” terangnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”psk-tretes”]
Sebelum para korban menjadi pramusaji di Gempol 9, mereka hendak dijual di wilayah Tretes tapi bersikeras tidak mau. Sehingga korban dibawa ke Gempol 9 yang merupakan tempat caffe remang-remang.
“Jadi dikatakan, mereka itu saat direkrut ditampung di salah satu vila di Tretes, Kecamatan Prigen, terlebih dahulu. Untuk yang memberontak tidak mau dijual, mereka dikirim menjadi pramusaji di cafe WP GON ini,” tutupnya. [ada/but]






