Gresik (beritajatim.com) – Nur Jahirotul Mahiyah (31) penyandang disabilitas asal Desa Meliramg, Kecamatan Bungah, Gresik, tetap punya semangat hidup. Nur nama panggilannya mengidap ‘cerebral parsy’ (Lumpuh otak) sejak lahir.
Penyakit tersebut menyebabkan Nur menjadi kehilangan kendali. Pasalnya, beberapa syaraf tubuh kesulitan untuk bergerak normal. Untuk membantu aktivitasnya, warga asal Desa Melirang itu harus menggunakan kursi roda.
Menurut Paeni (54) orang tua menuturkan, anaknya memiliki hobi untuk berkeliling dan menyapa para tetangga sekitar dengan antusias. Meski hanya bermodalkan kursi roda, masih bisa pergi sampai ke desa-desa lain.
“Ya seperti ini kondisinya, inginnya keluar rumah terus, dan berkumpul dengan orang lain. Meskipun tidak bisa jalan tapi bisa pakai kursi roda sendiri,” ujar Paeni, Jumat (25/11/2022).
Kondisi yang dialami Nur Jahirotul Mahiyah didengar Wabup Gresik Aminatun Habibah (Bu Min). Dirinya bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ummi Khoiroh dan relawan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Gresik, Muhammad Subhan mendatangi rumah orang tua Nur.
Dihadapan orang tuanya, Wabup Bu Min mengatakan, saat ini sudah ada bantuan untuk para penyandang disabilitas lewat program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Program bantuan prioritas yaitu PKH Inklusif. Ini yang nantinya dapat diberikan kepada para lansia dan penyandang disabilitas,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gresik”]
Untuk kasus Nur lanjut dia, diketahui masih belum masuk ke database DTKS karena ada ketidakcocokan antara data pribadinya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gresik. Masalah tersebut telah ditindaklanjuti sehingga data miliknya telah valid di bulan Oktober 2022 awal yang ternyata berbarengan dengan penutupan pendataan DTKS.
“Kasihan kalau tidak segera kita bantu secara langsung. Mengingat, Nur ini statusnya masih belum menjadi penerima bantuan. Maka nanti Nur ini akan kami data secara langsung agar secepatnya mendapatkan bantuan yang layak,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh juga mengatakan, pengusulan penerima PKH Inklusif akan dipercepat untuk menanggulangi masalah seperti ini. Ditambah, khusus penyandang disabilitas yang sudah terdata akan menerima bantuan rutin 4 kali dalam setahun.
“Di 2023 kita akan start lebih awal karena regulasinya sudah fix. Dan khusus yang disabilitas terdata akan mendapatkan bantuan langsung tunai senilai Rp 500 ribu, dan sembako senilai Rp 200 ribu di bulan Maret 2022 nanti sudah mulai terealisasi,” pungkasnya. (dny/ted)






