Surabaya (beritajatim.com)– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengingatkan pentingnya peran media massa dalam menjaga integritas informasi di tengah meningkatnya ketegangan antara massa dan aparat penegak hukum. Media disebut harus menjadi benteng terakhir agar publik tidak terjerumus dalam arus misinformasi, disinformasi, hingga provokasi yang bisa memicu kekerasan.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa media arus utama berfungsi sebagai clearing house of information. Artinya, media harus mampu menyaring, mengolah, dan menyajikan informasi yang akurat, seimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Media harus waspada terhadap penyebaran ujaran kebencian, hoaks, maupun provokasi yang beredar di media sosial. Pers memiliki tanggung jawab besar menjaga ruang publik tetap sehat dan konstruktif,” ujarnya dalam pernyataan terbuka AMSI.
Tiga Seruan Utama AMSI untuk Media
Dalam pernyataan tersebut, AMSI menyampaikan tiga seruan penting:
Kedepankan etika jurnalistik
Media dan jurnalis diminta menerapkan standar etika tertinggi dalam setiap liputan, terutama terkait isu demonstrasi dan situasi rawan.
Jaga integritas informasi
Media harus memastikan berita yang disampaikan faktual, terverifikasi, tidak bias, serta bebas dari manipulasi atau distorsi.
Perkuat disiplin verifikasi dan cek fakta
Setiap produk jurnalistik wajib melalui proses verifikasi ketat, termasuk melawan hoaks yang kini banyak diproduksi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) maupun deepfake.
AMSI berharap seluruh media, terutama anggota di berbagai daerah, benar-benar menaati seruan ini. “Keberhasilan pers menjalankan fungsi publiknya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama sebagai pilar demokrasi,” tambah Sekjen AMSI, Maryadi. [aje]






