Sumenep (beritajatim.com) – Wakapolres Sumenep, Kompol Arif Mahari mengunjungi SMP Negeri 2 Sumenep pada Kamis (14/12/2023). Dalam kunjungan itu, Wakapolres mengajak ngobrol puluhan siswa, tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Selain itu, juga memaparkan tentang ‘bullying’ atau perundungan.
Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif perilaku kenakalan, penyalahgunaan narkoba, dan bullying,” kata Wakapolres.
Sambil berbicara di depan para siswa, Wakapolres menyampaikan sisi hukum yang mengatur tentang kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan bullying. Ia menandaskan bahwa perbuatan-perbuatan itu merupakan tindak pidana yang berkonsekuensi hukum.
“Karena itu, alangkah pentingnya bagi adik-adik siswa ini untuk selalu berusaha berperilaku yang baik, sesuai dengan tuntutan hukum dan norma yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga meminta para siswa aktif mencegah dan melaporkan apabila ada tindakan bullying, apalagi penyalahgunaan narkoba yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah mereka.
“Jangan takut-takut. Kalau memang di sekolah terjadi bullying, atau bahkan kasus narkoba, langsung saja laporkan saja pada kami,” tegasnya.
Ia pun berharap para guru ikut berperan dalam mencegah dan mendeteksi kenakalan remaja di sekolahnya, kemudian memahami mekanisme penanganan kenakalan remaja, serta upaya-upaya konkret dalam mengatasi kenakalan remaja.
“Semua pihak berperan, baik guru maupun siswa. Para siswa sebagai generasi muda yang berpendidikan, diharapkan bisa berperilaku baik, menjaga norma agama dan hukum yang berlaku,” paparnya.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan pada siswa tersebut merupakan bagian dari penguatan pendidikan karakter pada peserta didik. “Ini bisa jadi panduan, bagaimana mereka yang di lingkungan sekolah ini bisa berperan aktif dalam pencegahan perundungan dan kenakalan remaja,” ucapnya. (tem)






