Surabaya (beritajatim.com) – Ada beberapa daftar nomor telepon darurat yang perlu diketahui oleh masyarakat. Nomor tersebut dapat disimpan dalam ponsel untuk mempermudah ketika menghubunginya.
Layanan telepon darurat ini merupakan sebuah layanan terpadu yang bisa dihubungi ketika terjadi keadaan darurat dan dinilai sangat penting. Salah satu nomor layanan panggilan darurat adalah 112.
Dikutip dari laman layanan112.kominfo pada Selasa (1/11/2022), layanan nomor panggilan darurat 112 telah diterapkan sejak tahun 2015. Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa.
Jika terjadi hal-hal yang dianggap mencurigakan, berbahaya atau mengancam nyawa, masyarakat dapat menghubungi 112. Call center ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan ketika terjadi kondisi darurat.
Melansir dari laman PMJ News, alur pelayanan call center 112 ini berawal dari operator telepon (call taker) di Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang akan menerima laporan. Kemudian, diteruskan kepada petugas pengarah (dispatcher) yang akan menentukan jenis keadaan darurat dan meneruskan informasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan, kepolisian setempat, atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”cara”]
Koordinasi antar petugas itu dilakukan melalui sistem komputerisasi dan didukung dengan komunikasi radio trunking sehingga laporan yang masuk akan terintegrasi.
Layanan ini juga terhubung ke beberapa instansi yaitu Pemadam Kebakaran/BPBD, Dinas Kesehatan/RSUD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, instansi vertikal seperti Polres, dan instansi/lembaga terkait di daerah.
Dengan hadirnya nomor 112, maka masyarakat cukup perlu mengingat satu nomor saja, yaitu nomor 112 yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat di daerahnya. Panggilan masyarakat ke layanan darurat 112 gratis atau tidak dipungut biaya, dan dapat dilakukan saat emergency calling atau ketika ponsel dikunci.
Layanan call center 112 dibangun agar mempermudah pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat, seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, gangguan ketertiban atau keamanan dan hal sebagainya yang dapat mengancam jiwa orang.
Selain call center 112, masyarakat juga dapat menghubungi langsung sesuai keperluan dalam menangani kondisi tertentu. Dilansir dari Kominfo, berikut nomor-nomor darurat yang wajib diketahui :
1. Pemadam kebakaran (113)
2. Polisi (110)
3. SAR atau BASARNAS (115)
4. Ambulans (118 atau 119)
5. PLN (123)
6. Posko bencana alam (129)
Selain nomor-nomor darurat tersebut, ada nomor yang juga perlu diketahui. Nomor ini dapat dihubungi bila terjadi tindak kekerasan di lingkungan sekitar. Berikut nomor telepon darurat apabila menemui tindak kekerasan:
1. KOMNAS Perempuan (021-3903963)
2. KOMNAS HAM (021-3925230)
3. KPAI (021-319015)
Sementara itu, layanan Sahabat Perempuan dan Anak atau SAPA129 memiliki enam jenis layanan, yaitu layanan pengaduan masyarakat, pelayanan penjangkauan korban, pelayanan pengelolaan kasus, pelayanan akses penampungan sementara, pelayanan mediasi, pelayanan pendampingan korban. Layanan tersebut dapat dihubungi ke nomor (021-129)/(0811129129). (nap)






