Tuban (beritajatim.com) – Ratusan narapidana atau warga binaan Lapas Kelas II B Tuban bakal mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di dalam Lapas.
Adapun 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas yang nantinya digunakan untuk para warga binaan menentukan pilihannya.
Menurut Kalapas Tuban Edi Kuhen bahwa 2 TPS di Lapas ini merupakan TPS khusus, artinya dikhususkan untuk warga binaan di dalam Lapas yang memang secara aturan mereka juga sama memiliki hak dalam pemilihan umum.
“Menuju hari H, segala persiapan yang dilakukan sudah sangat matang,” tutur Edi Kuhen, Selasa (13/02/2024).
Menurutnya, berdasarkan aturan serangkaian dari awal juga telah dilakukan misalnya dengan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Tuban, termasuk melihat debat Calon Presiden (Capres), juga berbagai tahapan lainnya.
“2 TPS disini yakni TPS 901 dan TPS 902, serta ada 14 petugas kami yang telah dilantik menjadi KPPS dan juga telah mengikuti bimtek,” kata dia.
Lanjut, dari 14 petugas KPPS tersebut di setiap TPS ada 7 petugas KPPS yang telah dibagi masing-masing TPS. “Sejauh ini belum ada kendala ya, mudah-mudahan hari H lancar dan sukses,” imbuhnya.
Sementara itu, data jumlah daftar pemilih tetap DPT di Lapas Tuban ada 375, kemudian 116 warga binaan ada yang keluar sehingga menjadi 259 DPT.
Namun, ada warga binaan lagi yang masuk ke Lapas sebanyak 239 orang. Oleh karenanya, total daftar pemilih saat ini menjadi 498 termasuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Untuk pengamanan kami juga sudah berkoordinasi dengan Danramil dan juga Kepolisian, supaya besok bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, warga binaan juga telah mengikuti simulasi pencoblosan di dalam Lapas Kelas II B Tuban serta ada monitoring dari kantor wilayah untuk meninjau kegiatan Pemilu di h-1 tadi. [ayu/ian]






