Mojokerto (beritajatim.com) – Tiga kabupaten/kota di wilayah kerja Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Yakni Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto atau Mojokerto Raya serta Kabupaten Jombang.
Komitmen UHC telah diwujudkan oleh Kota Mojokerto sejak tahun 2017, dimana seluruh penduduk sudah tercover Program JKN. Kabupaten Mojokerto UHC sejak tahun 2022 dengan capaian sebesar 99 persen lebih dari jumlah penduduk sedangkan Kabupaten Jombang UHC sejak tahun 2023 dengan capaian 97 persen lebih.
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam memberikan layanan kesehatan dan pendidikan terbaik bagi masyarakat mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Pemkot Mojokerto meraih penghargaan UHC kategori Utama diserahkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.
Penghargaan UHC Awards tersebut diberikan kepada 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota karena berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya. Penghargaan tersebut diberikan dalam moment ‘Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia’.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengapresiasi seluruh kepala daerah karena capaian UHC di berbagai daerah di Indonesia tersebut merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 mencapai 276.520.647 jiwa.
“Atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini selain menyangkut jumlah peserta, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” ungkapnya, Kamis (8/8/2024).
Dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
“Sejak awal pelaksanaan program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan penerimaan iuran dan pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, atau menjadi Rp151,7 triliun tahun 2023 dan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen. Pada 2023, BPJS Kesehatan menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik,” katanya.
Pada 2014, tercatat Rp92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi Rp606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar Rp1,7 juta pemanfaatan layanan setiap hari. Berbagai inovasi dikembangkan BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
“Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN. BPJS Kesehatan juga kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut,” paparnya.
Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Sehingga pihaknya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengapresiasi pencapaian target UHC di Indonesia yang telah menjangkau 98 persen dari total populasi penduduk. “Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.
UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS. Ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya. Pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan,” pintanya.
“Ini membuktikan bahwa kesehatan dan pendidikan menjadi clarity of vision kami untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Kami terus berkomitmen bagaimana memberikan layanan terbaik, dan merata kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, sehingga semua mendapatkan akses yang sama terhadap perawatan kesehatan maupun pendidikan,” jelas Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro.
Penghargaan UHC kategori utama tersebut diberikan kepada pemerintah yang memiliki kriteria diantaranya capaian UHC lebih dari 98 persen, tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah pemerintah lebih dari 80 persen. Serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah sampai dengan tahun 2023. Sejak tahun 2017 Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC.
“Per satu Agustus 2024 capaian JKN kita sudah 102.16 persen, dengan total capaian 144.853 jiwa dari 141.790 penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta 89.97 persen, dan kami tidak ada tunggakan iuran PBPU. Pemerintah Kota Mojokerto juga telah memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan,” urainya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menambahkan, bahwa BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto yang menaungi wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang juga turut menerima penghargaan pada acara UHC Award tersebut. Komitmen UHC Mojokerto Raya dan Kabupaten Jombang merupakan suatu prestasi agar terus dipertahankan.
“Komitmen UHC telah diwujudkan oleh Kota Mojokerto sejak tahun 2017 dimana seluruh penduduk sudah tercover Program JKN, untuk Kabupaten Mojokerto UHC sejak tahun 2022 dengan capaian sebesar 99 persen lebih dari jumlah penduduk sedangkan Kabupaten Jombang UHC sejak tahun 2023 dengan capaian 97 persen lebih dari jumlah penduduk,” tegasnya.
Dengan terwujudnya UHC merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan nasional. Dengan komitmen UHC, pihakmya berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta JKN. [tin/ian]
![Capaian UHC Lebih Tinggi, Pj Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan Langsung dari Wakil Presiden Penghargaan UHC kategori Utama diserahkan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240808-WA0009_GABhzufG2x-1024x682.jpeg)






