Ponorogo (beritajatim.com) – Pencegahan anak gagal tumbuh atau stunting terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Lewat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ponorogo berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di bumi reog. Salah satu programnya adalah pencegahan dari hulu. Dimana itu sebuah langkah preventif pertama yakni pencegahan dari calon pengantin.
“Pencegahan dari hulu ini merupakan program dari BKKBN Pusat, untuk diaplikasikan di daerah,” kata Kepala DPPKB Kabupaten Ponorogo, Harjono, Kamis (7/7/2022).
Untuk menjalankan program tersebut, DPPKB melakukan bekerjasama instansi lintas sektor. Yakni dengan Kementerian Agama (Kemenag). Semua calon pengantin, tiga bukan sebelum pernikahan harus mengisi pertanyaan yang ada di aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Dimana ada beberapa variabel yang akan ditanyakan, seperti umur, status gizi, perilaku merokok dan berat badan. Dalam pengisian aplikasi Elsimil itu, calon pengantin juga didampingi oleh pendamping keluarga.
“Di Kabupaten Ponorogo, ada 731 pendamping keluarga yang terdiri dari tenaga kesehatan, kader KB dan kader PKK yang siap mendampingi calon pengantin dalam melakukan pengisian Elsimil,” ungkap Harjono.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
Jika dalam menjawab variabel-variabel tersebut ada hasil yang kurang ideal. Seperti HB calon pengantin rendah, maka akan disarankan untuk menunda kehamilan. Sebab kurangnya HB itu juga berpotensi untuk anak menjadi stunting.
“Solusi yang diberikan untuk diobati dulu hingga semua menjadi baik dan ideal untuk hamil,” ungkapnya.
Calon pengantin yang sudah mengisi pertanyaan yang ada di aplikasi Elsimil itu, nantinya akan mendapatkan sertifikat. Sehingga setiap pasangan yang mau dan sudah menikah wajib punya sertifikat ini.
“Kita bekerjasama dengan KUA untuk menerbitkan sertifikat Elsimil. Yang mau menikah wajib memiliki sertifikat ini,” pungkasnya. [end/but]






