Ponorogo (beritajatim.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik percaloan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Seorang staf rumah sakit pelat merah itu resmi diberhentikan setelah terbukti menjanjikan kelulusan CPNS kepada sejumlah peserta dengan imbalan uang.
Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, menegaskan bahwa pemecatan dilakukan setelah proses internal berjalan. Pihaknya telah memberikan 3 peringatan, mulai dari lisan hingga tertulis. Namun, oknum tersebut tetap melakukan pelanggaran dengan mencatut nama rumah sakit untuk kepentingan pribadi.
“Sudah kami tindak tegas. Resmi kami berhentikan,” kata Yunus, ditulis Selasa (22/7/2025).
Yunus mengaku tidak mengetahui jumlah korban yang tertipu secara pasti. Namun, laporan sudah masuk ke dua wilayah hukum sekaligus yakni Polsek Ponorogo dan Polsek Kebonsari, Kabupaten Madiun. Pelaku disebut-sebut meminta sejumlah uang dari para peserta seleksi dengan janji bisa meloloskan mereka menjadi CPNS.
Tak hanya satu, RSUD dr. Harjono juga memutus hubungan kerja dengan satu pegawai lain dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pegawai tersebut dinyatakan bersalah dalam kasus pungutan liar terkait pemakaman jenazah saat masa pandemi Covid-19.
“Intinya kami tidak akan mentoleransi pelanggaran apa pun. Kami ingin rumah sakit ini bersih dan masyarakat mendapat pelayanan yang layak,” tegas Yunus.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, membenarkan bahwa sedikitnya dua Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdeteksi terlibat dalam praktik percaloan CPNS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming kelulusan CPNS dengan membayar sejumlah uang. Seleksi CPNS murni berdasarkan kompetensi dan transparansi.
“Kalau ada yang menawarkan bisa bantu lulus CPNS dengan membayar, itu pasti calo. Jangan dituruti,” pungkas Agus. [end/aje]






