Ponorogo (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Minggu (23/03/2025) siang. Sebuah bus dengan nomor polisi AE 7259 UB menabrak sebuah bengkel sepeda motor. Akibatnya, satu pengunjung bengkel mengalami luka-luka, sementara sopir bus juga mengalami cedera ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah Madiun menuju Ponorogo. Sopir, Ferry Sanjaya (41), mencoba mendahului kendaraan roda empat, namun di depannya terdapat sepeda motor yang hendak menyeberang. Karena pandangan terhalang, sopir terkejut dan membanting setir ke kanan hingga menabrak bengkel.
“Sopir bus tidak menyadari ada sepeda motor yang berbelok. Saat berusaha menghindar, kendaraan justru oleng ke kanan dan menabrak bengkel,” terang IPTU Abdul Cholik.
Akibat kejadian ini, bagian teras bengkel roboh dan enam sepeda motor yang sedang diperbaiki mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, David Triyono, seorang pelanggan bengkel, mengalami luka di bagian kaki akibat tertimpa reruntuhan atap.
Pemilik bengkel, Eriyan Sasmito, mengaku kaget saat kejadian. Ia menjelaskan bahwa sopir bus terpaksa membanting setir demi menghindari tabrakan dengan sepeda motor di depannya.
“Daripada menabrak motor yang berbelok tadi, sopir memilih menghindar ke kanan. Sayangnya, bus justru menghantam bengkel saya,” kata Eriyan.
Petugas dari Satlantas Polres Ponorogo telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Sementara itu, sopir bus saat ini diamankan di Polsek Babadan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengemudi bus sudah kami amanakan. Saat ini kami ambil keterangan di Polsek Babadan,” tutup Iptu Cholik. [end/aje]






