Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari kewajiban penyampaian laporan keuangan daerah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati, di kantor BPK Jawa Timur yang berlokasi di Kecamatan Gedangan, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung serentak bersama seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur dan turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.
Penyerahan LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, laporan tersebut akan diaudit untuk menentukan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur mengapresiasi ketepatan waktu seluruh pemerintah daerah dalam menyerahkan LKPD.
“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Saya berharap seluruh daerah di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK guna memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur menjelaskan bahwa penyerahan LKPD menjadi tahap awal dalam proses audit. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan secara menyeluruh sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
“Kami mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan, karena hal tersebut mendukung kelancaran proses audit. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya,” tuturnya.
Di sisi lain, Bupati Subandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap hasil audit BPK dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir.
“Semoga hasil audit ini semakin mendorong peningkatan kinerja kami, khususnya dalam mempertahankan opini WTP. Kami ingin memastikan kualitas laporan keuangan tetap baik, serta tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berstandar tinggi,” terangnya.
Melalui penyerahan LKPD ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. [isa/beq]






