Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini memastikan Pemerintah Kabupaten Blitar tidak memiliki pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Covid-19. Orang nomor satu di Bumi Penataran itu menegaskan Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah yang tidak memiliki utang untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar, menjelaskan program PEN ini diluncurkan oleh pemerintah pusat sebagai solusi atas penurunan aktivitas ekonomi masyarakat di masa pandemi covid 19 lalu. Program pinjaman ini pun dimanfaatkan oleh sejumlah daerah, namun Kabupaten Blitar memutuskan untuk meminjam dana tersebut.
“Alhamdulillah kita tidak ada pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti daerah lain pasca terpuruk pandemi Covid-19,” ucap Rini, Selasa (10/9/2024).
Untuk diketahui, beberapa kabupaten/kota di Indonesia memiliki uutang untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Namun untuk Kabupaten Blitar dipastikan tidak memiliki utang.
Selama ini Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya untuk menjalankan sejumlah program meski memiliki keterbatasan anggaran selama 2020 hingga 2022. Meski anggarannya terbatas namun Pemkab Blitar tetap memaksimalkan dana itu untuk keperluan belanja daerah, baik untuk infrastruktur, kesehatan dan lainnya.
“Ini patut kita syukuri ya karena kita tidak punya pinjaman sehingga tidak ada kewajiban untuk mengembalikan. dan kita bisa fokus untuk melanjutkan beberapa tugas salah satunya adalah infrastruktur,” tutupnya. [owi/beq]






