Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan petikan keputusan pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Agenda penyerahan petikan keputusan tersebut berlangsung di halaman kantor pemkab setempat.
Bupati Ikfina menjelaskan, seperti tertera dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijelaskan bahwa unsur ASN terdiri dari dua jenis pegawai, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K.
“Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai salah satu unsur ASN dihadapkan pada tantangan untuk mampu beradaptasi secara cepat dengan perkembangan kemajuan teknologi dan era transformasi digital, dimana menuntut ASN untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi,” ungkapnya, Kamis (24/3/2022).
Sehingga, lanjut Bupati, ASN mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas dengan semangat pengabdian yang tinggi. Pengangkatan P3K pada jabatan guru, merupakan program prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di suatu daerah.
“Keberadaan guru bagi suatu bangsa sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah-tengah perubahan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan pergeseran nilai yang menuntut penguasaan ilmu dan teknologi,” tegasnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bupati-mojokerto-ikfina”]
Tak hanya itu, Bupati juga menjelaskan, guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan, yaitu kemampuan mendidik, membimbing, mengajar dan melatih. Guru, tegas Bupati, harus mampu menjadi inovator dan memiliki semangat belajar yang tinggi untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya.
“Sehingga mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah. Tenaga P3K juga harus mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan, serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab,” tuturnya.
Bupati menambahkan, ASN juga memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar atau core value ASN ‘Berakhlak’, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. ASN Kabupaten Mojokerto untuk bekerja dengan penuh semangat
“Seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto, sehingga dapat terwujud masyarakat Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur,” tegasnya. [tin/suf]






