Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto menyerahkan 300 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto kepada warga Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Ini merupakan kali ketiga, Bupati menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya, 300 SHM warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto diserahkan pada, Selasa (19/9/2023) di Balai Desa Mojorejo. Target PTSL di Desa Mojorejo di tahun 2023 ini sebanyak 1.800 sertifikat yang penyelesaian target tersebut dilakukan secara bertahap. Rabu (20/9/2023), 300 warga Desa Dawarblandong menerima sertifikat PTSL.
Penyerahan ratusan SHM tersebut berlangsung di Balai Desa Dawarblandong. Target PTSL di Desa Dawarblandong tahun 2023 sebanyak 1.175 sertifikat. Bukti legalitas tanah ini merupakan program PTSL yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan, penyertifikatan aset tanah tersebut merupakan hal yang sangat penting karena masyarakat mendapat kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. “PTSL adalah program pemerintah agar masyarakat punya kepastian atas aset tanah yang dimiliki. Produk ini berkekuatan hukum yang sah,” ungkapnya, Kamis (21/9/2023).
Di Desa Kutoporong tercatat ada 365 sertifikat tanah yang diproses, 300 sertifikat tanah sudah selesai dan dibagikan. Sebagian masyarakat yang belum menerima sertifikat PTSL, Bupati meminta agar masyarakat untuk bersabar karena masih dalam proses penerbitan. Bupati berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam menyimpan dan memanfaatkan sertifikat tersebut.
“Sertifikat itu tidak boleh keliru, nama pemiliknya tidak boleh keliru, tanggal lahirnya tidak boleh keliru, alamatnya, petanya, titik-titiknya darimana kemana itu tidak boleh keliru. Jadi yang mengambil nanti benar-benar adalah namanya yang tertera di sertifikat tersebut. Saya minta tolong bapak, ibu, hati-hati saat menyimpan sertifikat ini karena menyangkut dokumen hak milik tanah,” katanya.
Baca Juga: Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada panita yang sudah bersinergi dengan pemerintah dalam percepatan perluasan program PTSL yang tengah digencarkan BPN sekarang ini. Mulai dari pengumpul data, pengukuran tanah warga, hingga akhirnya pensertifikatan ini berhasil diterbitkan oleh BPN.
“Dengan program PTSL ini, sangat membantu masyarakat dalam berproses melengkapi dokumen kepemilikan aset berupa tanah. Terima kasih BPN, ini adalah salah satu program pemerintah, melalui program ini, pastinya sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan upaya melengkapi dokumen hak milik tanah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Mojokerto, Budiono mengatakan, program PTSL tersebut dilaksanakan di seluruh Indonesia. “BPN Kabupaten Mojokerto juga memiliki target yang harus diselesaikan sedikitnya 34.826 sertifikat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. [tin/ted]






