Peristiwa

Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto

Sebanyak 19 orang PSK terjaring razia Satpol PP saat diamankan di Dinsos Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist] 
Sebanyak 19 orang PSK terjaring razia Satpol PP saat diamankan di Dinsos Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist] 

Mojokerto (beritajatim.com) – Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 19 wanita Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut diamankan dari sejumlah warung remang-remang di Kabupaten Mojokerto.

Para PSK tersebut diamankan di lima lokasi yang berbeda yakni di warung remang-remang yang terletak di Kecamatan Gondang, Kutorejo, Jetis, Kemlagi dan Dawarblandong. Bahkan, beberapa terjaring saat melayani lelaki hidung belang dalam bilik di warung remang-remang.

PSK tersebut diamankan dari lima warung di empat kecamatan. Empat orang diamankan di Desa Japanan-Kecamatan Kemlagi, dua oranf di Alas Ngrandu, Desa Suru-Kecamatan Dawarblandong, tujuh orang di Kecamatan Jetis dan enam orang di Kecamatan Kuterejo.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan  Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan mengatakan, razia digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait PMKS. “Kurang lebih yang berhasil kita amankan 19 orang,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA:
5 WTS Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto di Warkop Ngrame 

Kebanyakan mereka yang diamankan saat mangkal di warung remang-remang tersebut. Razia diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan PSK yang berupa kabur saat hendak diamankan. Petugas akhirnya berhasil mengamankan PSK yang berupaya kabur lari menghindari petugas saat hendak diamankan.

“Ada yang sedang nunggu pelanggan, ada yang sedang melayani pelanggan, bervariasi. Yang jelas di warung-warung itu sudah ada semacam bilik memfasilitasi prostitusi langsung. Ini mangkal di warung tersebut dan ada indikasi itu (praktek prostitusi jalanan),” katanya.

PSK yang terjaring razia

Bahkan ada salah satu PSK yang kepergok melakukan transaksi seks ketika melayani pria hidung belang di bilik warung. Sebanyak 19 orang yang diamankan tersebut rata-rata berusia 30 tahun ke atas. Selanjutnya, mereka yang terjaring razia dilakukan pendataan dan assessment ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojoerto.

“Ada wajah-wajah lama sekilas tapi ini masih dilakukan assessment. Kita lakukan pendataan terhadap 19 orang yang diduga terlibat prostitusi terselubung di warung remang-remang itu. Untuk selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Dinsos,” ujarnya.

Staf Dinsos Kabupaten Mojokerto, Heri menambahkan, PSK yang diamankan tersebut berasal dari Kabupaten Mojokerto, Jombang, Gresik, Pasuruan, hingga Ngawi. Akan ada pembinaan di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita Kediri.

BACA JUGA:
Ini Pengakuan Pelaku Prostitusi Threesome di Pacet Mojokerto

“Kita nanti akan lakukan pembinaan di Bina Karya Kediri, melalui UPT Dinsos Jatim. Mereka akan mendapatkan fasilitas penginapan dan pelatihan kerja selama 3 bulan oleh UPT Dinsos Jatim,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto mengatakan, pihaknya masih melakukan assessment terhadap PSK yang terjaring razia Satpol PP. “Petugas Dinsos masih dilakukan pendataan dan terhadap yang bersangkutan, nantinya akan dilakukan pembinaan,” pungkasnya. [tin/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar