Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati mengajak mencegah stunting mulai dari lingkungan keluarga. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang ke-29 tahun 2022 secara virtual di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto.
Peringatan Harganas ke-29 kali ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Usai mengikuti agenda peringatan Harganas ke-29 secara virtual, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen dukungan pendampingan keluarga berisiko stunting.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawari menyampaikan, memaknai Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tahun 2022 ini sebagai momentum untuk membangun keluarga berkualitas serta memberi pemahaman seluruh pihak tentang pentingnya penguatan ketahanan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat dalam menjadi sasaran utama pembangunan keluarga.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
“Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas berketahanan dan sejahtera yang hidup dalam lingkungan yang sehat pada setiap tahapan kehidupan sehingga diperlukan intervensi berbeda namun berkelanjutan,” ungkapnya, Kamis (7/7/2022).
Peringatan Harganas ke-29 kali ini yang mengusung tema ‘Ayo Cegah Stunting, Agar Keluarga Bebas Stunting’, menurutnya tema tersebut dinilai sangat tepat dalam mengatasi satu problem. Yakni tingginya stunting. Berdasarkan data SSGI tahun 2021, stunting skala nasional di angka 24,4 persen.
“Tema ini sangat tepat diusung dalam momen ini mengingat salah satu problem besar di Indonesia adalah tingginya stunting. Menurut data SSGI tahun 2021 stunting skala nasional 24,4 persen, yang mana menjadi target nasional ditetapkan oleh bapak Presiden RI tahun 2024 menjadi 14 persen. Demikian juga stunting di Jatim masih di angka 23,5 persen,” katanya.
Di Kabupaten Mojokerto, lanjut Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, prevalensi stunting mencapai 27,4 persen. Menurutnya, terjadinya stunting tidak hanya aspek kesehatan yang mempengaruhi tetapi juga kondisi ekonomi, perilaku masyarakat, budaya dan kondisi lingkungan masyarakat.
“Dapat dianalogikan apabila masyarakat sejahtera secara ekonomi, maka kebutuhan gizi keluarga dapat terpenuhi. Jika masyarakat memiliki kebiasaan dan budaya Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS), makan dengan gizi seimbang, Wanita Usia Subur (WUS) dan rematri cukup gizi, disiplin minum TTD dan zat besi, pemberian asi esklusif,” katanya.
Hidup di lingkungan yang bersih sehat dan melestarikan alam, tidak terjadi perkawinan usia anak, setiap Pasangan Usia Subur (PUS) tidak melahirkan terlalu muda atau terlalu tua, tidak terlalu banyak anak dan jaraknya tidak terlalu dekat (4T). Maka keluarga dan anak-anaknya akan sehat dan tumbuh kembang dengan baik dan akan terhindar dari kasus stunting.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan, beberapa permasalahan terkait dengan keluarga untuk mencegah stunting, yakni terkait dispensasi kawin. Bupati menekankan ketahanan keluarga sangat diperlukan oleh keluarga dalam menghadapi permasalahan-permasalahan sosial di masyarakat.
“Untuk melancarkan pencegahan dan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menandatangani MoU dengan Pengadilan Agama Mojokerto. MoU ini terkait stunting. Khususnya dispensasi nikah. Calon pengantin yang belum usia 19 tahun kita cegah dulu. Agar bisa menunda pernikahannya,” tandasnya. [tin/kun]







