Malang (beritajatim.com) – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan, tidak ada pejabat di Pemkab Malang menggelar buka puasa bersama (Bukber-red). Kepastian itu disampaikan Sanusi usai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023) sore.
Menurut Sanusi, soal larangan buka bersama selama Ramadhan yang diperuntukkan bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, Pemkab Malang tegas tidak akan melanggar larangan tersebut. “Tidak ada buka bersama. Kami, ASN tidak mengadakan buka bersama,” kata Sanusi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-malang”]
Sanusi menegaskan, ASN Pemkab Malang dilarang menggelar buka bersama. Hanya saja, larangan itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. “Kalau masyarakat umum silahkan, kita tidak mengatur, kalau ASN saya tidak mengadakan buka bersama,” tegas Sanusi.
Untuk mematuhi instruksi Presiden Jokowi, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada ASN di lingkungan Pemkab Malang. “Iya sudah. Sudah ada imbauan larangan buka bersama, untuk seluruh ASN,” paparnya.
Meski melarang adanya buka bersama bagi kalangan ASN, Sanusi mengaku belum mempersiapkan sanksi bagi yang nekat melakukannya. Ia optimis imbauan yang disampaikan kepada ASN akan ditaati dan dipatuhi. (yog/kun)






