Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto mempertanyakan alasan pengajuan hak interpelasi oleh Fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Dengan diprakarsai legislator David Handoko Seto dari Nasdem, hak interpelasi diajukan atas tidak berjalannya pembangunan sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Ada 12 program yang dinilai belum terealisasi.
“Aduh, kawan-kawan ini, ngapain interpelasi? Kok gak dilihat dulu sih? Aku kan sudah kerja tiga tahun. Setiap tahun diperiksa terus, dilihat terus, dicek, di RPJMD, jalan terus. Pengawasan sudah berjalan dengan baik. Yang mengawasi teman-teman (DPRD Jember) juga,” kata Hendy, ditulis Kamis (1/8/2024).
“Kok baru sekarang, setelah tiga tahun mau interpelasi. Fungsi pengawasan katanya. Apa yang mau diawasi lagi? Kalau memang pengawasan tidak berjalan, pekerjaan (pembangunan) tidak sesuai RPJMD, Pokir (Pokok Pikiran usulan DPRD Jember) yang sudah dikerjakan semuanya, disetujui semuanya oleh Dewan setiap tahun, sama dengan inkonstitusional juga kalau seperti itu,” kata Hendy.
Hendy mengingatkan, setiap tahun semua perencanaan pembangunan dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Jember disetujui setiap tahun oleh parlemen. “Artinya fungsi pengawasan sudah berjalan baik. Mas David apik dan keren. Kenapa, karena pengawasannya bagus, setiap tahun setuju terus,” katanya.
“Ini (pemerintahan Jember) sudah tiga tahun, sudah mau pilkada lagi, katanya jelek. Yang kemarin itu apa mbujuki (berbohong, red) yang mengawasi? Yang diawasi apa? Kok tanda tangan, kok teken, gimana sih?” kata Hendy heran.
“Sudah, janganlah. Yang baik-baik saja. Semua orang menilai dirinya sendiri malah gak bagus. Jadi kita sudah tiga tahun berjalan baik, kok interpelasi. Pengawasan bagus, interpelasi bagus. Interpelasi keren juga. Cuma aku mengingatkan saja, tiga tahun (pemerintahan) berjalan baik,” kata Hendy. [wir]






