Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait mengalihkan anggaran belanja mobil dinas untuk keperluan penyandang disabilitas dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Anggaran mobil dinas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jember kurang lebih Rp 600 juta. “Tapi saya rasa mobil dinas yang saya pakai masih cukup,” kata Fawait, Senin (17/3/2025) malam.
Fawait merasa cukup dengan mobil dinas bermerek Toyota Avanza. “Masih bagus, sehingga anggaran yang untuk beli mobil dinas kita alihkan,” katanya.
“Saya mohon izin kepada pimpinan DPRD, saya serahkan (anggarannya) kepada orang-orang yang saya rasa lebih membutuhkan dibanding saya untuk mobil dinas,” tambah Fawait. Dia menegaskan sikapnya itu sebagai bentuk pembelaan terhadap kaum disabilitas dan fakir miskin.
Sementara itu untuk penggunaan mobil dinas pada saat libur lebaran, Fawait menunggu aturan dari pusat. “Kalau memang dilarang, maka kami pasti akan melarang. Tapi kalau memang tidak dilarang, saya akan berebut dengan pimpinan DPRD Jember,” katanya.
“Pemerintahan Kabupaten Jember terdiri dari legislatif dan eksekutif. Maka walaupun kita ini istilahnya sering ketemu, kita insyaallah produktif untuk membahas hal-hal, termasuk hal tersebut. Mungkin akan kita umumkan nanti pada 24 Maret, sebelum Idul Fitri,” kata Fawait.
Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono memuji langkah Fawait ini. “Nanti dalam Perubahan APBD akan digeser. Ini sangat baik, karena di Jember banyak rumah tidak layak huni,” katanya.
Budi yakin Dinas Cipta Karya Jember sudah memiliki data RTLH sasaran. “Tinggal prioritasnya yang perlu dievaluasi, karena tidak mungkin terkover tahun ini semua. Dinas perlu turun ke lapangan untuk mengecek dan merangking semua,” katanya. [wir]






