Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto siap menjalankan isi surat tugas pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tertanggal 26 Juli 2024 dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.
Surat tugas berstatus rahasia itu ditandatangani Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 26 Juli 2024. “Saya berterima kasih kepada PDI Perjuangan. Alhamdulillah cita-cita saya terwujud. Ini sebenarnya cita-cita lama saya mulai 2020, waktu pencalonan bupati periode pertama. Saya pertama kali daftar ke PDI Perjuangan,” kata Hendy, Jumat (26/7/2024) malam.
Hendy menyebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Jember Arif Wibowo mentor politiknya. “Beliau mentor saya dari awal. Kami berhasil saat itu diuji di Jember, Surabaya, dan Jakarta. Namun belum jodoh (tidak direkomendasi PDIP, red) saat itu,” kata Hendy.
“Namun alhamdulillah dalam rencana periode kedua ini, saya mendapatkan surat tugas dari DPP yang ditandatangani Pak Sekjen dan Mas Prananda. Ini tentunya satu kebanggaan pribadi buat saya,” kata Hendy.
Hendy menyatakan siap menjalankan visi dan misi PDIP secara tegak lurus. “Itu memang cita-cita saya. Kalau di Jember harus tegak lurus dan betul-betul bermanfaat bagi wong cililk, sejalan dengan program-program kami, kami siap dan patuh,” katanya.
Dengan dukungan PDIP, Hendy percaya diri memenangi Pilkada Jember. “Saya berharap kepada Mas AW (Arif Wibowo) dan teman-teman DPC, saya diberi kesempatan untuk konsolidasi mulai dari DPC hingga anak ranting, kami siap melakukan program yang sudah jadi kebiasaan PDIP,” kata Hendy.
Dalam surat tugas itu, DPP PDI Perjuangan memang menginstruksikan tiga hal kepada Hendy dan Fawait. Pertama, melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD (Dewan Pimpinan Daerah), DPC (Dewan Pimpinan Cabang), PAC (Pengurus Anak Cabang), Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Jember dalam waktu dua minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.
Kedua, menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi atau menambah syarat pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember pada pilkada serentak tahun 2024 di KPU Kabupaten Jember, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara nano targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Jember. [wir]






