Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menyerahkan langsung dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioriras Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senun (5/8/2024).
Hendy mengajak Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Hadi Sasmito, dan Asisten Pemkab Jupriono. Mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, dan tiga wakil ketua yakni Ahmad Halim, Dedy Dwi Setiawan, dan Agus Sofyan.
“Tujuan kami KUA-PPAS ini segera dibahas, karena pada 2024 akan ada pergantian anggota Dewan. Ini jadi rencana percepatan kita, namun tetap dalam koridor regulasi, semangat percepatan kita sinergikan antara eksekutif dan legislatif,” kata Hendy.
Rencananya anggota DPRD Jember 2024-2029 akan dilantik pada 21 Agustus 2024. Hendy memahami bahwa sebagian anggota DPRD Jember 2019-2024 tidak terpilih kembali. Namun dia berharap mereka mendapatkan kesempatan di masa-masa akhir jabatan untuk merealisasikan janji-janji kepada konstituen. “Apapun sebelum ada pelantikan, mereka masih punya hak,” kata Hendy.
Setelah KUA-PPAS APBD Jember 2025 diserahkan, Hendy akan menyerahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024. “Saat ini sedang dibahas teman-teman. Saya berharap sebelum pelantikan 21 Agustus, bisa terselesaikan,” katanya.
Hendy berharap pula ada percepatan Perubahan APBD Jember 2024. “Karena Dewan akan ada pergantian, kami berharap perubahan anggaran ini bisa dipercepat,” katanya.
Hendy menargetkan pertumbuhan ekonomi Jember tahun depan mencapai 5,1-5,5 persen. Inflasi pun dibatasi sampai tiga persen. “Sebenarnya pemerintah memgharapkan 2,5 plus satu atau minus satu. Kami berusaha mencapai itu,” katanya.
Dengan adanya KUA-PPAS, menurut Hendy, DPRD Jember punya pedoman untuk skala prioritas. “Apabila ada usulan yang jadi skala prioritas mengarah pada target pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi,” kata Hendy. [wir]






