Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait membentuk satuan tugas untuk mengamankan aset-aset Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebagai bagian dari seratus hari pemerintahannya bersama Wakil Bupati Djoko Susanto.
Pembentukan satgas ini merupakan kelanjutan dari apel mobil dinas atau plat merah di halaman gedung serbaguna di Kecamatan Kaliwates, Rabu (5/3/2025) lalu. “Minggu kemarin kita melaksanakan apel aset Kami ingin memastikan bahwa aset-aset berupa kendaraan dan lain sebagainya itu betul-betul ada,” kata Fawait, Senin (10/3/2025) malam.
Menurut Fawait, ada beberapa aset kendaraan dinas yang tidak terlihat saat apel. “Walaupun ada yang dinas luar, tugas ke luar kota, dan lain sebagainya. Namun kami ingin memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki Pemerintahan Kabupaten Jember, baik itu berupa kendaraan maupun yang lain-lainnya itu, terdata dengan baik dan bisa digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Fawait kemudian memerintahkan Badan Pengelolaan Kekuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Badan Pendapatan Daerah, dan TP2D (Tim Percepatan Pembangunan Daerah) untuk membentuk satuan penertiban aset daerah.
“Nanti kita bisa melihat berapa aset yang masih ada, berapa aset yang masih layak, dan berapa aset yang bisa digunakan secara optimal untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Fawait.
Fawait juga meminta satgas ini untuk menghitung efisiensi penggunaan kendaraan dinas sewa. “Kalau memang lebih efisien dengan menyewa kendaraan, kita lakukan sewa seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kalau memang lebih efisien yang hari ini, ya kita lanjutkan yang hari ini untuk terus dipakai. Yang penting pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,” katanya. [wir]






