Bojonegoro (beritajatim.com) – Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro memastikan kesiapan menyerap gabah hasil panen petani di wilayah kerjanya sesuai ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro Umar Said menyampaikan pihaknya membuka peluang seluas-luasnya bagi petani untuk menjual gabah kepada Bulog. Kesempatan tersebut tidak hanya terbuka bagi petani perorangan, tetapi juga kelompok tani (poktan) maupun gabungan kelompok tani (gapoktan).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bulog untuk memastikan hasil panen petani dapat terserap dengan baik sekaligus menjaga kestabilan harga gabah di tingkat produsen.
Penyerapan gabah dilakukan sesuai HPP senilai Rp6.500 per kilogram di tingkat petani sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025.
“Bulog berkomitmen hadir untuk petani,” kata Umar Said, Rabu (11/3/2026).
Untuk mempermudah proses penjualan gabah, petani diimbau melakukan koordinasi dengan aparat pendamping di wilayah masing-masing, seperti Babinsa dari TNI maupun Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Selain itu, petani juga dapat menghubungi layanan call center Bulog untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme penjualan.
Di sisi lain, Bulog Bojonegoro juga mengerahkan Tim Jemput Pangan yang bertugas mendatangi langsung lokasi panen petani untuk mengambil gabah hasil panen.
Melalui skema tersebut, petani tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengirimkan gabah ke gudang Bulog.
Dengan berbagai langkah tersebut, Bulog berharap penyerapan gabah di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya dapat berjalan optimal. Selain memberikan kepastian harga bagi petani, upaya ini juga diharapkan mampu memperkuat cadangan pangan pemerintah sekaligus menjaga stabilitas pasokan beras nasional. [lus/beq]






