Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Pasuruan memutuskan untuk tidak mengikuti langkah daerah lain dalam menerapkan pola kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para pegawainya. Kebijakan ini diambil guna memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara tatap muka demi memenuhi kebutuhan administrasi warga kota.
Sebagai alternatif penghematan energi yang diinstruksikan pusat, otoritas daerah meluncurkan program ramah lingkungan di akhir pekan kerja. Seluruh aparatur sipil negara diwajibkan mencari cara kreatif untuk sampai ke kantor tanpa menggunakan kendaraan bermotor pribadi setiap hari Jumat.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menegaskan bahwa integritas pelayanan publik menjadi alasan utama di balik penolakan skema kerja jarak jauh tersebut. “Untuk Kota Pasuruan tidak menerapkan WFH; kami mempertimbangkan agar layanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Penerapan hari bebas kendaraan ini diharapkan mampu menekan emisi gas buang sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak di lingkungan pemerintahan. Para pegawai didorong untuk mulai membiasakan diri menggunakan transportasi umum atau fasilitas publik lainnya yang tersedia di wilayah perkotaan.
Bagi ASN yang bertempat tinggal relatif dekat dengan area perkantoran, aktivitas fisik seperti jalan kaki atau bersepeda menjadi pilihan yang sangat dianjurkan. Selain menghemat energi, pola ini juga dinilai mampu meningkatkan kualitas kesehatan para abdi negara di tengah kesibukan menjalankan tugas dinas.
Mas Adi menjelaskan bahwa mobilitas hijau ini akan menjadi identitas baru bagi birokrasi di Kota Pasuruan setiap pekannya. “Setiap hari Jumat kita dorong bebas kendaraan ke kantor, bisa dengan bersepeda, jalan kaki, atau transportasi umum,” katanya.
Selain sektor transportasi, penghematan energi juga menyasar pada penggunaan perangkat elektronik di dalam gedung-gedung organisasi perangkat daerah. Pemakaian lampu ruangan dan pendingin suhu udara kini dibatasi secara ketat hanya pada jam operasional inti guna menekan tagihan listrik daerah.
Langkah adaptif ini membuktikan bahwa efisiensi anggaran negara tetap bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan kualitas kehadiran fisik pelayan masyarakat di kantor. Pemerintah Kota Pasuruan optimistis kebijakan mandiri ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kelestarian lingkungan dan kedisiplinan pegawai. (ada/but)






