Probolinggo (beritajatim.com) – DPRD Kota Probolinggo melontarkan kritik tajam terhadap evaluasi kinerja Pemerintah Kota tahun anggaran 2025. Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, dewan menegaskan bahwa tingginya angka serapan anggaran tidak bisa lagi dijadikan tolok ukur utama keberhasilan.
Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Masda Putri Amelia, menyampaikan bahwa meski apresiasi tetap diberikan, pemerintah daerah tidak boleh terjebak pada capaian administratif semata tanpa hasil yang dirasakan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah di 2025, tapi jangan berhenti di angka realisasi. Jangan sampai program hanya terlihat berjalan, namun output dan dampaknya tidak jelas bagi masyarakat,” tegasnya, pada senin (13/4/2026) siang, usai rapat pansus digelar.
Ia menyoroti kecenderungan evaluasi yang berulang dari tahun ke tahun tanpa perbaikan signifikan. Menurutnya, hal ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah agar tidak mengulang pola yang sama di tahun berikutnya.
“Evaluasi jangan hanya jadi formalitas tahunan. Harus ada perbaikan konkret. Jangan sampai catatan lama kembali terulang di 2026 dan seterusnya,” ujarnya.
Masda menekankan, DPRD ingin melihat kejelasan arah program pemerintah, mulai dari perencanaan, proses pelaksanaan, hingga hasil akhir yang benar-benar terukur dan berdampak.
“Yang kita kejar bukan sekadar program terlaksana, tapi bagaimana hasilnya. Apakah mampu menjawab persoalan masyarakat? Apakah pelayanan publik benar-benar membaik? Itu yang harus dijawab,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa indikator keberhasilan pemerintah daerah harus bergeser dari sekadar angka menuju kualitas pelayanan dan solusi nyata atas permasalahan publik.
“Serapan 90 sampai 100 persen itu penting, tapi bukan segalanya. Kalau masyarakat masih mengeluh, berarti ada yang belum selesai,” tandasnya.
Menurutnya, keberadaan Pansus menjadi instrumen penting dalam menguliti kinerja pemerintah daerah secara lebih mendalam. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
“Setiap rupiah uang daerah adalah tanggung jawab bersama. Harus bisa dipertanggungjawabkan, bukan hanya di atas kertas, tapi juga di lapangan,” pungkasnya. (rap/but)






