Surabaya (beritajatim.com) – Perekam video kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo akhirnya terungkap.
Perekam video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David, ternyata bukan Agnes Gracia Haryanto.
Sebagaimana informasi yang menyebar luas melalui media sosial, Agnes Gracia disebut sebagai orang yang merekam video tersebut.
Agnes Gracia Hartanto sendiri disebut-sebut sebagai pacar dari Mario Dandy Satriyo yang berperan penting dalam kasus ini.
BACA JUGA: Viral Rubicon Anak Pejabat, Berikut Spesifikasi, Harga dan Biaya Pajaknya
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap video tersebut, kepolisian justru menemukan tersangka baru.
Tersangka baru tersebut adalah salah satu teman Mario Dandy Satriyo berinisial SLRPL (19), yang melakukan perekaman video.
Perekaman video tersebut dilakukan oleh SLRPL menggunakan smartphone milik tersangka Mario Dandy Satriyo.
Tidak hanya merekam video, SLRPL diduga sebagai orang yang memprovokasi untuk melakukan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Selain itu, SLRPL terlibat melakukan perploncoan kepada korban. Ia menyuruh korban untuk tobat kepada tersangka Mario sembari terus dihajar.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, SLRPL awalnya hanya sebagai saksi dalam kasus ini.
Namun kini statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka. “Kami telah mengalihkan status saudara S atau SLRPL (19) menjadi tersangka,” terang Kapolres.
Kini SLRPL sedang diperiksa lebih lanjut dengan status sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal 76C jo pasal 80 UU RI nomor 35 tahunn 2014 tentanng perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 351 KUHP.
Untuk diketahui, bahwa kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak ini mendapatkan perhatian serius oleh publik.
Bahkan imbas dari kasus ini, Rafael Alun Sambodo sebagai ayah tersangka kini harus rela kehilangan jabatannya.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani sampai turun tangan untuk mencopot pejabat pajak eselon III itu untuk mengembalikan kepercayaan publik. (ian)





